Deli.Suara.com – PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang kereta antarkota yang sudah berusia 18 tahun ke atas telah divaksinasi dosis ketiga (booster). Untuk persyaratan menunjukkan hasil negatif Rapid Test/RT-PCR telah dihapus. Sementara itu untuk calon penumpang berusia 6-17 tahun wajib telah divaksinasi kedua.
Aturan baru itu diberlakukan mulai Selasa (30/8/2022) kemarin. Selain itu ada aturan lain yang telah diresmikan oleh KAI untuk calon penumpang.
Dilansir dari akun Twitter resmi KAI, ini syarat kereta api terbaru:
1. Usia 18 Tahun ke Atas
- Wajib sudah vaksinasi dosis ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib sudah vaksinasi dosis kedua
- Tidak atau belum dapat menerima vaksinasi Covid-19 karena alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun
- Wajib sudah vaksinasi dosis kedua
- Penumpang yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksinasi
- Tidak atau belum dapat menerima vaksinasi Covid-19 karena alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter RS Pemerintah.
3. Usia di Bawah 6 Tahun
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen/RT-PCR, namun wajib bepergian dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi
1. Vaksin minimal dosis pertama
Berita Terkait
-
Sejarah Gunung Antang, Jadi Lokalisasi Sejak Tahun 70-an Kini Tinggal Kenangan
-
Berlakukan Aturan Booster, Penumpang Kapal di Batam Turun Sampai 30 Persen
-
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus: Wajib Booster, PCR Dihapus
-
Energi Pendorong Jembatan Rel Kereta Api di Kabupaten Maros Melebihi Kekuatan Mesin Jet Tempur
-
Jumlah Total Positif COVID-19 Tembus 6 Juta Jiwa, Satgas Sarankan Warga Vaksin Booster
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!
-
Emmanuel Eboue Punya Misi Gila: Yakin Arsenal Bisa Rayu Kvaratskhelia Tinggalkan PSG
-
Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan
-
Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman
-
Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo