Kasus kebocoran data kembali menyeruak. Terkini, dugaan data yang dibobol mencapai 1,3 miliar yang dicuri dari data registrasi SIM Card.
Pakar keamanan siber dan Presiden Direktur ITSEC Asia, Andri Hutama Putra, kepada Deli.suara.com membagikan tips agar data pribadi tak sampai menjadi korban berikutnya.
“Data pribadi saat ini menjadi semakin penting karena rentan disalahgunakan terutama di ranah digital, oleh karena itu isu bagaimana melindungi data pribadi perlu untuk dipahami betul oleh seluruh elemen masyarakat," katanya kepada Deli.suara.com, kemarin.
Berikut enam kiat perlindungan data pribadi dari ITSEC Asia:
1. Bedakan alamat email untuk berbagai kebutuhan
Masih banyak masyarakat yang menggunakan satu alamat email untuk semua kebutuhan mulai dari layanan perbankan, transaksi, media sosial, subscription, dan lainnya. Hal ini akan sangat bahaya bagi data pribadi masing-masing karena saat email tersebut diserang, semua informasi yang ada di dalamnya bisa rentan dicuri. Maka dari itu, gunakan alamat email untuk tujuannya masing-masing, misalnya menggunakan alamat email yang berbeda antara kebutuhan transaksi dan media sosial.
2. Gunakan password yang kuat dan ganti secara berkala
Gunakan password yang kuat, hindari password yang gampang ditebak seperti hanya dari nama. Kombinasikan password dengan huruf besar, angka, atau tanda baca agar password yang dipunya tidak mudah ditebak. Ganti password secara berkala, ini merupakan salah satu cara paling ampun dalam menjaga data pribadi agar tidak mudah dicuri.
3. Jangan klik tautan mencurigakan dan jangan mengunduh aplikasi sembarangan
Jangan sembarangan membuka tautan yang mencurigakan ketika berinternet, hal ini untuk menghindari serangan phising yang meretas informasi seperti data akun dan data pribadi lainnya. Jangan juga mengunduh aplikasi-aplikasi yang mencurigakan atau bukan dari website terpercaya. Selalu juga cek ulang alamat website yang kita kunjungi, karena pelaku kejahatan juga seringkali memalsukan website untuk memancing pengguna.
4. Gunakan antivirus dan fitur-fitur pengaman aplikasi
Gunakan antivirus pada perangkat untuk melindungi perangkat dari infeksi malware. Gunakan juga fitur-fitur pengaman pada aplikasi atau perangkat yang sebenarnya sudah disediakan, seperti Two Factor Authentication (2FA), One Time Password (OTP), End-to-end encryption, setelan privasi, peringatan masuk akun, dan lainnya. Kenali dan aktifkan fitur-fitur tersebut untuk menambah keamanan saat berinternet.
5. Update aplikasi dan hapus yang tidak terpakai
Selalu perhatikan aplikasi-aplikasi yang ada di perangkat. Jika ada update versi terbaru, segera lakukan update, karena versi pembaharuan seringkali bertujuan memperkuat celah keamanan dari temuan-temuan yang ada. Hapus juga aplikasi-aplikasi yang tidak terpakai, apalagi aplikasi yang sudah tidak dijalankan oleh pengembang untuk menghindari resiko peretasan.
Baca Juga: Mengenal Operasi 'London Bridge', Prosedur saat Ratu Elizabeth II Meninggal
6. Jangan membagikan informasi-informasi penting di dunia digital
Jangan sembarang membagikan informasi penting seperti KTP, foto tiket atau passport, QR code, atau informasi pribadi seperti nama ibu dan nomor pribadi saat berinternet atau menggunakan media sosial. Hal ini penting karena banyak cara yang dapat dilakukan oleh penjahat siber dari pencurian identitas atau informasi penting yang dimanipulasi untuk berbagai kejahatan seperti pembobolan akun dan penipuan dari identitas yang dicuri. Jika ada peretasan, segera identifikasi sumbernya, misalnya email atau aplikasi. Kemudian segera identifikasi dan amankan data yang diretas, misalnya dengan menghubungi pihak aplikasi untuk reset password atau mengganti informasi rahasia dalam sistem autentikasi.
Lebih lanjut Andri menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi memang perlu menjadi pilar penting bagi lembaga atau perusahaan yang mengumpulkan data pribadi masyarakat dalam menjalankan kegiatannya. Namun demikian melindungi data pribadi juga perlu dimulai dari diri sendiri.
“Kebocoran data banyak juga terjadi di tingkat individu yang disebabkan oleh ketidak hati-hatian dalam beraktivitas digital. Sehingga perlu untuk memperhatikan bagaimana cara-cara kita beraktivitas digital untuk memproteksi data pribadi kita di dunia maya,” jelas Andri.
(Stev)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan