Deli.Suara.com – Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak menilai tindakan keji mutilasi yang dilakukan oleh delapan prajurit TNI terhadap empat orang warga sipil di Timika, Papua, bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Menurut Maruli, sebuah kasus bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat jika sudah menyeret institusi negara.
“Kalau pelanggaran berat itu menggunakan kekuatan institusi, itu pelanggaran HAM. Kalau ini kan kriminal,” ucap Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Maruli menyebutkan kedelapan prajurit itu memutilasi korban bukan atas perintah atasannya. Maruli menilai kasus tersebut hanya kasus kriminal semata.
“Tidak memakai rantai komando tidak menggunakan senjata punya negara. Kalau ini kriminal saja sudah,” tutur Maruli.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tiga dari delapan prajurit yang terlibat kasus mutilasi warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (13/9/2022).
Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam atau Pomdam XVII Cendrawasih di Wamena, Jayapura.
“Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga,” ucap anggota Komnas Ham, Choirul Anam di Jayapura.
Diketahui, empat warga sipil menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi di Mimika. Dari pengakuan 3 pelaku yang sudah tertangkap Polres Mimika, jenazah korban yang dimutilasi ditempatkan pada 6 karung.
Baca Juga: Video Viral PNS Tendang Motor Perempuan sampai Jatuh, Asalnya sok Jago kini Nasibnya Mengkhawatirkan
Sebelum dibuang ke Sungai Pigapu, Timika, karung berisi potongan tubuh para korban diikat pemberat agar tenggelam, pada 22 Agustus 2022.
Kepolisian Resor Mimika mengumumkan hasil identifikasi jenazah 4 korban pembunuhan dengan mutilasi di RSUD Mimika, Selasa 13 September 2022.
Pengumuman hasil identifikasi dipimpin Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol. dr. Nariyana, didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Tim Forensik Polda Papua serta keluarga korban.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Prajurit TNI Mutilasi Warga Sipil di Papua Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Pangkostrad
-
Pangkostrad Jelaskan Awal Kronologis Prajurit TNI Aniaya Warga Salatiga hingga Tewas
-
Pemerintah Abai Lindungi Data Pribadi Warga, KontraS Kategorikan sebagai Pelanggaran HAM
-
Soal Identitas yang Diduga Otak Pembunuhan Munir, Komnas HAM: Tak Ada Urusan Sama Dunia Maya
-
Sepak Terjang Munir, Apa Saja Kasus yang Pernah Ditanganinya?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP
-
Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol
-
XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL