Suara.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simajuntak menilai tindakan keji mutilasi yang dilakukan oleh delapan prajurit TNI terhadap empat orang warga sipil di Timika, Papua, bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Sebab, menurut Maruli, sebuah kasus bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat jika sudah menyeret institusi negara.
"Kalau pelanggaran berat itu menggunakan kekuatan institusi, itu pelanggaran HAM. Kalau ini kan kriminal," kata Marulli kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2022).
Dia menyebut kedelapan prajurit itu memutilasi korban bukan atas perintah atasannya. Maruli menilai kasus tersebut hanya kasus kriminal semata.
"Tidak memakai rantai komando tidak menggunakan senjata punya negara. Kalau ini kriminal saja sudah," jelas Maruli.
Komnas HAM Periksa Pelaku
Seeblumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tiga dari delapan prajurit yang terlibat kasus mutilasi warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (13/9/2022).
Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam atau Pomdam XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura.
"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura.
Baca Juga: ASN Saksi Kasus Korupsi di Semarang Dimutilasi, Polda Jateng Dalami Kronologi Pembunuhannya
Jenazah 4 Korban Teridentifikasi
Diketahui, empat warga sipil menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi di Mimika.
Dari pengakuan 3 pelaku yang sudah tertangkap Polres Mimika, jenazah korban yang dimutilasi ditempatkan pada 6 karung.
Sebelum dibuang ke Sungai Pigapu, Timika, karung berisi potongan tubuh para korban diikat pemberat agar tenggelam, pada 22 Agustus 2022.
Kepolisian Resor Mimika mengumumkan hasil identifikasi jenazah 4 korban pembunuhan dengan mutilasi di RSUD Mimika, Selasa 13 September 2022.
Pengumuman hasil identifikasi dipimpin Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr. Nariyana, didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Tim Forensik Polda Papua serta keluarga korban.
Berita Terkait
-
Pangkostrad Jelaskan Awal Kronologis Prajurit TNI Aniaya Warga Salatiga hingga Tewas
-
Redam Amarah Prajurit usai Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Dudung Kutip Hadis Nabi Muhammad
-
ASN Saksi Kasus Korupsi di Semarang Dimutilasi, Polda Jateng Dalami Kronologi Pembunuhannya
-
Hanya Karena Tak Mau Berhubungan Intim, Pria ini Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya
-
Menolak Hubungan Intim, Pelajar Wanita Tewas di Mutilasi Pacar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya