Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada salah dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi warga oleh pemerintah. Hal itu merespons maraknya peretasan data pribadi—yang bahkan menyasar sejumlah pejabat publik.
"Soal kebocoran data akhir-akhir ini menunjukan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi oleh pemerintah," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Rezaldi saat dihubungi Suara.com, Senin (12/9/2022).
KontraS menilai, sudah seharusnya pemerintah merespons peristiwa peretasan data pribadi tersebut. Salah satunya dengan segera memperbaiki sistem dan tata kelolanya.
"Bayangkan, pejabat publik saja sangat mudah diretas data pribadinya, apalagi kita masyarakat biasa yang rentan mengalami berbagai tindakan peretasan," sambung Andi.
Berkaca dari kasus tersebut, Andi berpendapat jika pemerintah telah gagal melindungi data pribadi masyarakat luas.
Dalam hal ini, KontraS menyebut abainya pemerintah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
"Sebab negara tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, konstitusi dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia telah memberikan penegasan bahwa data pribadi merupakan bagian dari HAM dan negara dengan segala fasilitasnya harus melindunginya," pungkas dia.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim tengah menyiapkan legislasi yang memadai.
Menkominfo Johnny G Plate pun menyampaikan terima kasih kepada DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke Paripurna.
Baca Juga: Kepala BSSN Soal Serangan Hacker dan Kebocoran Data: Masyarakat Kita Harapkan Tenang Saja
"Kami terus menyiapkan legislai yang memadai. saya berterima kasih kepada dpr yang kemarin beberapa hari sudah menyetujui untuk salah satu untuk hilir, digital RUU PDP di tingkat 1 sudah kita sepakati sama-sama," ujar Johnny sambutan peluncuran Grand Launching Indosat HiFi di Auditorium KPPTI, Jakarta, Jumat (9/9/2022) lalu.
Karena itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut berharap agar RUU PDP segera disahkan menjadi UU PDP sebagai payung hukum.
"Mudah-mudahan segera bisa disahkan menjadu UU di rapat tingkat II UU DPRI sebagai payung-payung hukum untuk mendukung industri kita hulu dan hilir," tutur Johnny.
Johnny menyebut jika RUU PDP disahkan menjadi UU, nantinya akan ada sanksi pidana dan sanksi denda terkait kebocoran data.
"UU PDP kalau disahkan sanksinya yah kalau masih mau coba-coba tanggungjawab atas sanksinya, ada sanksi pidana badan dan ada sanksi denda yang tidak sedikitt," katanya.
Berita Terkait
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026