Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada salah dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi warga oleh pemerintah. Hal itu merespons maraknya peretasan data pribadi—yang bahkan menyasar sejumlah pejabat publik.
"Soal kebocoran data akhir-akhir ini menunjukan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi oleh pemerintah," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Rezaldi saat dihubungi Suara.com, Senin (12/9/2022).
KontraS menilai, sudah seharusnya pemerintah merespons peristiwa peretasan data pribadi tersebut. Salah satunya dengan segera memperbaiki sistem dan tata kelolanya.
"Bayangkan, pejabat publik saja sangat mudah diretas data pribadinya, apalagi kita masyarakat biasa yang rentan mengalami berbagai tindakan peretasan," sambung Andi.
Berkaca dari kasus tersebut, Andi berpendapat jika pemerintah telah gagal melindungi data pribadi masyarakat luas.
Dalam hal ini, KontraS menyebut abainya pemerintah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
"Sebab negara tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, konstitusi dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia telah memberikan penegasan bahwa data pribadi merupakan bagian dari HAM dan negara dengan segala fasilitasnya harus melindunginya," pungkas dia.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim tengah menyiapkan legislasi yang memadai.
Menkominfo Johnny G Plate pun menyampaikan terima kasih kepada DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke Paripurna.
Baca Juga: Kepala BSSN Soal Serangan Hacker dan Kebocoran Data: Masyarakat Kita Harapkan Tenang Saja
"Kami terus menyiapkan legislai yang memadai. saya berterima kasih kepada dpr yang kemarin beberapa hari sudah menyetujui untuk salah satu untuk hilir, digital RUU PDP di tingkat 1 sudah kita sepakati sama-sama," ujar Johnny sambutan peluncuran Grand Launching Indosat HiFi di Auditorium KPPTI, Jakarta, Jumat (9/9/2022) lalu.
Karena itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut berharap agar RUU PDP segera disahkan menjadi UU PDP sebagai payung hukum.
"Mudah-mudahan segera bisa disahkan menjadu UU di rapat tingkat II UU DPRI sebagai payung-payung hukum untuk mendukung industri kita hulu dan hilir," tutur Johnny.
Johnny menyebut jika RUU PDP disahkan menjadi UU, nantinya akan ada sanksi pidana dan sanksi denda terkait kebocoran data.
"UU PDP kalau disahkan sanksinya yah kalau masih mau coba-coba tanggungjawab atas sanksinya, ada sanksi pidana badan dan ada sanksi denda yang tidak sedikitt," katanya.
Berita Terkait
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding