Deli.Suara.com – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan pihak kuasa hukumnya tidak kunjung tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Status Kabareskrim adalah sebagai tergugat III dalam kasus pencabutan kuasa kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terhadap mantan pengacaranya Deolipa Yumara.
Absennya tergugat III dan kuasa hukumnya membuat sidang gugatan ditundak hingga pekan depan.
“Sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya,” ucap Hakim Ketua Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Siti mengatakan, Kabareskrim Polri sudah tidak hadir dua kali saat dipanggil dalam persidangan.
Jika pekan depan tidak kunjung hadir di persidangan, majelis hakim akan tetap melanjutkan persidangan.
“Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal. Dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini,” tutur Siti.
Selain Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara selaku penggugat juga tidak menampakkan batang hidungnya di PN Jakarta Selatan.
Rekan Deolipa yang juga selaku penggugat dalam perkara ini sekaligus eks pengacara Bharada E, Muh. Boerhanuddin menuturkan Deolipa sedang ada kegiatan lain.
Baca Juga: Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya
“Dia sedang bekerja sehingga tidak bisa hadir,” ucap Boerhanuddin.
Diketahui, sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Sidang ihwalnya diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera. Namun, sidang baru dibuka sekitar pukul 14.50 WIB.
Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.
Meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I batal demi hukum.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum
-
Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan
-
Lantang Kritik Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji Ngaku Kerap Diteror Tapi Tidak Takut: Kasus Ini Very Simpel
-
Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Bayaran Fee Rp 15 Miliar Kembali Digelar, Bharada E Hadir?
-
Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu