Deli.Suara.com – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan pihak kuasa hukumnya tidak kunjung tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Status Kabareskrim adalah sebagai tergugat III dalam kasus pencabutan kuasa kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terhadap mantan pengacaranya Deolipa Yumara.
Absennya tergugat III dan kuasa hukumnya membuat sidang gugatan ditundak hingga pekan depan.
“Sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya,” ucap Hakim Ketua Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Siti mengatakan, Kabareskrim Polri sudah tidak hadir dua kali saat dipanggil dalam persidangan.
Jika pekan depan tidak kunjung hadir di persidangan, majelis hakim akan tetap melanjutkan persidangan.
“Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal. Dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini,” tutur Siti.
Selain Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara selaku penggugat juga tidak menampakkan batang hidungnya di PN Jakarta Selatan.
Rekan Deolipa yang juga selaku penggugat dalam perkara ini sekaligus eks pengacara Bharada E, Muh. Boerhanuddin menuturkan Deolipa sedang ada kegiatan lain.
Baca Juga: Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya
“Dia sedang bekerja sehingga tidak bisa hadir,” ucap Boerhanuddin.
Diketahui, sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Sidang ihwalnya diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera. Namun, sidang baru dibuka sekitar pukul 14.50 WIB.
Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.
Meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I batal demi hukum.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum
-
Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan
-
Lantang Kritik Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji Ngaku Kerap Diteror Tapi Tidak Takut: Kasus Ini Very Simpel
-
Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Bayaran Fee Rp 15 Miliar Kembali Digelar, Bharada E Hadir?
-
Deolipa Tuntut Rp 15 Miliar ke Bharada E, Sidang Digelar Hari Ini
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juara Baru Bersinar di Final MilkLife Soccer Challenge Jakarta dan Solo
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam