Suara.com - Eks kuasa hukum Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, tidak hadir dalam persidangan gugatan perdata terkait pencabutan kuasa mantan kliennya tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.
Pengacara pihak tergugat II Ronny Talapessy, Herdiyan Saksono menantang Deolipa untuk berani hadir dalam persidangan lanjutan yang akan digelar pada Rabu (28/9/2022) pekan depan.
"Sepatutnya kalau memang beliau bersungguh-sungguh, tunjukkan kesungguhannya," kata Herdiyan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Herdiyan menyebut gugatan yang diajukan oleh Deolipa ini tidak masuk akal. Sebab, Bhadara E disebut memiliki hak untuk mencabut kuasa terhadap Deolipa.
"Kami mempertimbangkan gugatan ini, masuk nalar atau tidak. Katanya dia tahu hukum," jelas Herdiyan.
Sidang Ditunda
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan terkait pencabutan kuasa Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E terhadap mantan pengacaranya Deolipa Yumara pada Rabu (28/9/2022) pekan depan.
Alasannya, tergugat III dalam perkara ini yakni Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto maupun pihak kuasa hukumnya tidak kunjung tiba di PN Jakarta Selatan.
"Sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," kata Hakim Ketua Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Siti mengatakan Kabareskrim Polri sudah tidak hadir dua kali saat dipanggil dalam persidangan. Jika pekan depan tak kunjung hadir di persidangan, majelis hakim akan tetap melanjutkan persidangan.
"Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal. Dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini," ucap Siti.
Deolipa Absen
Selain Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara selaku penggugat juga tidak menampakkan batang hidungnya di PN Jakarta Selatan hari ini. Rekan Deolipa yang juga selaku penggugat dalam perkara ini sekaligus eks pengacara Bharada E, Muh. Boerhanuddin, menuturkan Deolipa sedang ada kegiatan lain.
"Dia sedang bekerja sehingga tidak bisa hadir," jelas Boerhanuddin.
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan
-
Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Bayaran Fee Rp 15 Miliar Kembali Digelar, Bharada E Hadir?
-
Tuntut Bayaran Fee Rp 15 Miliar, Sidang Gugatan Deolipa Yumara Ke Bharada E Kembali Digelar Hari Ini
-
Hari Ini, Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Bharada E Kembali Digelar, Hadirkan Tergugat II
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Terungkap Siapa Yudo Sadewa! Anak Menkeu Baru Ini Ternyata Trader Kripto
-
KPK Periksa Deputi Gubernur BI, Dalami Dugaan 'Kongkalikong' Dana CSR
-
Rahayu Saraswati Jadi Menpora Usai Mundur dari DPR? Ini Jawaban Partai Gerindra
-
4 Tewas, Ini Daftar Nama-nama Korban Hilang usai Bali Diterjang Banjir Dahsyat!
-
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Makin Terkuak?
-
Rahayu Saraswati Tinggalkan DPR: Pengakuan Mengejutkan dan Spekulasi Kabinet Prabowo Mencuat
-
Mahfud MD Ungkap Kecewanya Sri Mulyani Disamakan dengan Sahroni: Nangis Dibanding-bandingkan
-
'Jakarta Is Coming', Teror Kode di Dinding Jalanan Chile Jelang Kudeta Berdarah
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!