/
Minggu, 25 September 2022 | 07:28 WIB
ilustrasi-narkoba (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi menggerebek kawasan pemukiman warga rawan narkoba di perbatasan Binjai-Langkat tepatnya di Desa Mekar Jaya Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sabtu (24/9/2022) kemarin.

Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba yang membuat warga sekitar tidak nyaman.

"Warga sekitar khawatir peredaran narkoba berdampak kepada anak-anak," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada Suara Deli, Minggu (25/9/2022).

Sontak saja, polisi yang dibantu TNI dan BNN seketika bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran. Alhasil, dalam penggerebekan ini petugas mengamankan satu orang pengedar narkoba.

"Ada satu orang pengedar yang diamankan," ungkapnya.

Adapun pelaku yang diamankan berinisial JM (30) dengan barang bukti 4 paket sabu, uang Rp 100 ribu, 66 amplop ganja siap edar, dua buah timbangan elektrik, alat isap sabu dan lainnya.

"Atas penemuan barang bukti tersebut, tersangka lalu diboyong ke Polres Binjai," ujarnya.

Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pencurian Uang BLT di Deli Serdang, Ini Tampangnya

Load More