/
Selasa, 27 September 2022 | 18:43 WIB
Indosat Ooredoo Hutchison. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengumumkan secara resmi mereka telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya.

Ada beberapa fakta Indosat yang cukup besar ini seperti menjadi badai lanjutan dari PHK besar-besaran yang sebelumnya dilakukan perusahaan e-commerce di bawah naungan Sea Group, Shopee. 

Ini dia fakta-fakta PHK Indosat yang perlu diketahui.

1.   Tidak mau disebut PHK

Manajemen Indosat tidak mau menyebut pemutusan hubungan antara karyawan dan manajemen ini sebagai PHK. Mereka menggunakan istilah rightsizing yang diklaim berlangsung dengan lancar.

Istilah tersebut merujuk pada penyesuaian jumlah karyawan dengan kebutuhan perusahaan akibat skema bisnis baru setelah penggabungan dua entitas.

“Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujar Director  Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni dalam keterangan resmi Indosat.

2.   Jumlah pekrja yang di PHK

Indosat mengumumkan ada 300-an karyawan yang di PHK sebagai dampak dari merger Indosat dan H3I. Karyawan tersebut berasal dari berbagai divisi dan daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Disetop karena Langgar Ganjil-Genap, Mobil Yaris Berpelat F Nekat Tabrak Motor Polisi di Slipi

“Benar Mas,” kata SVP-Head of Corporate Communication IOH, Steve Saerang, saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022). 

3.   Reaksi Serikat Pekerja

Presiden Serikat Pekerja Indosat R. Roro Dwi Handayani menambahkan pihaknya mengetahui bahwa bakal ada aktivitas rightsizing akibat perubahan model bisnis. Serikat pekerja mengapresiasi komunikasi serta diskusi terbuka yang telah ditempuh antara manajemen Indosat dan seluruh karyawan.

“Pada dasarnya serikat memahami penjelasan yang diberikan oleh pihak manajemen, yang menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan kelanjutan aktivitas penggabungan dua entitas Indosat dan H3I, sehingga sangat diperlukan untuk keberlanjutan perseroan dan pertumbuhan bisnisnya,” jelasnya, dalam keterangan resminya, Sabtu (24/9/2022).

4.   Model bisnis baru Indosat

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengklaim telah menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia usai melakukan merger antara Indosat dan Tri pada awal tahun 2022 lalu. 

Tercatat jumlah pengguna Indosat setelah merger mencapai 94,6 juta orang, meningkat dari 34,6 juta orang secara year on year (YoY). 

Indosat juga melaporkan total pendapatannya yang meningkat 48 persen YoY menjadi Rp10,873 triliun pada kuartal satu (Q1) 2022. Sementara laba bersih yang diatribusikan kepada Pemiik Entitas Induk tercatat sebesar Rp129 miliar.

5.   Kompensasi hingga 75 kali upah

Manajemen Indosat menambahkan, karyawan yang terkena PHK akan diberi kompensasi antara 37 kali bahkan 75 kali upah sebagai nilai tertinggi. Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Director  Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni mengatakan, lebih dari 95 persen karyawan yang terdampak telah menerima penawaran rightsizing

Sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.

Selanjutnya, perusahaan juga telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Ia menilai semua karyawan yang terkena PHK telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

Sumber: Suara.com 

Load More