Deli.Suara.com - Novel Baswedan angkat bicara atas ditunjukkan dua orang mantan KPK yang resmi menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi.
Dua orang mantan KPK yang resmi ditunjuk menjadi pengacara tersangka utama pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Novel mengaku kaget dan kecewa dengan sikap Rasamala dan Febri yang mau menjadi pengacara membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pernyataan ini disampaikan Novel lewat cuitan di akun twitternya, Rabu (28/9/2022) malam.
"Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS
Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," ungkap Novel Baswedan.
Kemunculan Novel Baswedan yang meminta agar kedua temannya untuk mundur, seketika membuat publik riuh dan menyatakan kekecewaannya atas sikap Febri dan Rasamala.
"Kasian keluarga J dan pengacara nya yang susah payah berjuang. Tidak bisa dibayangkan nanti bertarung di pengadilan dengan si Febri," tulis @rahma******.
"Yah katanya hak bang febri akan bekerja secara profesional sebagai PH. Mohon maaf gue udah nggak simpatik lagi...," cuit warganet lainnya @masd******.
Diketahui, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: RH Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi di Tanjung Balai
Alasan Febri dan Rasamala
Rasamala Aritonang berjanji akan memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasehat hukum yang ia pilih,” ungkap Rasamala, Rabu (28/9/2022).
Alasan Rasamala bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena ada beberapa pertimbangan. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala.
Pertimbangan kedua, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
“Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Putuskan Bela Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala: Tak Ada Dorongan dari Pihak Lain
-
Kejaksaan Agung Buka Peluang Tahan Istri Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Minta Tetap Jadi Tahanan Rumah
-
Febridiansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Rekan Semasa di KPK Kaget dan Kecewa
-
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polri Limpahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Pekan Depan
-
Febri Diansyah Berhasil Bongkar Motif Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, lalu Siapkan 5 Ahli Hukum Bela Putri Candrawathi, Siapa Saja?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka