/
Rabu, 28 September 2022 | 20:12 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. Envato Elements (Envato Elements)

Deli.Suara.com - Seorang pria berinisial RH (42) warga Kota Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut) nekat menjual narkoba jenis sabu sama polisi.

Perbuatan nekat pelaku ini malah membawanya ke jeruji besi. Polisi yang menerima barang haram ini langsung memborgol RH dan memboyongnya ke pihak berwajib.

Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di seputaran Kota Tanjung Balai, ada pria yang mengedarkan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya tim melakukan teknik undercover buy kepada seorang laki-laki tersebut.

"Petugas yang menyamar memesan narkotika jenis sabu kemudian laki-laki tersebut menyerahkan satu buah paket plastik transparan diduga berisi sabu kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli," ujarnya.

AKP Ahmad mengatakan begitu RH menyerahkan Narkoba, personel langsung melakukan penangkapan serta dibantu tim opsnal lainnya.

Dari RH tim menyita satu bungkus plastik kecil klip transparan berisi sabu dan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu yang ada di genggaman tangan sebelah kirinya.

"Tim melakukan interogasi terhadapnya dan RH menerangkan benar narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya," katanya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah RH yang didamping Kepala Lingkungan juga didapat serta disita berupa satu buah timbangan elektrik di dalam dompet warna merah di dapur rumah. 

Baca Juga: Ratusan Warga Madina Keracunan Gas, Presiden Jokowi Didesak Cabut Izin dan Tutup PT SMGP

"Satu bal plastik klip transparan kosong. Satu butir diduga narkotika jenis pil Ekstasi. Tiga buah pipet runcing atau sekop, uang tunai sebesar Rp.395.000 hasil penjualan dan satu kotak kecil warna merah berisi plastik klip transparan kosong," kata Ahmad.

Atas perbuatannya kemudian pelaku RH beserta barang bukti yang terlah disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Load More