PURWOKERTO.SUARA.COM - Rekan kerja semasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempu menyimpan kekecewaan ketika mendengar kabar Febridiansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Novel Baswedan misalnya, melalui akun twitternya (@nazaqistsha) menyatakan keterkejutannya usai mendengar kabar Febridiansyah menjadi pengacara Sambo dan Putri.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS," tulisnya.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," ujarnya.
Yudi Purnomo Harahap juga menyarankan saran yang sama dengan Novel baswedan. Melalui Twitternya, Yudi menyampaikan saran itu.
"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt. Namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka, karena reaksi publik saat ini cendrung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," ujarnya.
Merespons kekecewaan mantan rekan kerja dan masyarakat luas, Febri menjawab melalui media sosial. Ia menyatakan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara objektif.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung. Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai Advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan ke teman-teman jurnalis," tulisnya.
Ia merujuk pada statemennya sebelumnya bahwa ia akan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif.
Baca Juga: Segera Diadili, Ini Harapan Ferdy Sambo dan Istrinya di Persidangan
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya danbertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ujarnya.
Ia pun banjir pertanyaan mengenai objektif seperti apa yang dia maksud. "Banyak pertanyaan tentang pendampingan hukum objektif seperti apa yang dilakukan. Ada sejumlah hal yang telah kami kerjakan," tulisnya.
Kemudian ia merujuk padapenjelasan yang ia sampaikan saat konferensi pers di Jakarta. Saat konferensi pers, Febri menjelaskan upayayang ia lakukan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi.
Beberapahal yang ia lakukan sebagai upaya mengungkap fakta secara objektif antara lain:
1. Melakukan rekonstruksi di rumah Fedy Sambo di Magelang.
2. Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.
3. Berdiskusi dengan lima ahli hukum, tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi.
4. Bersikusi dengan lima psikolog, baik guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan psikologi forensik.
5. Mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana.
6. Kegiatan lain sesuai ruang lingkup pendampingan hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Segera Diadili, Ini Harapan Ferdy Sambo dan Istrinya di Persidangan
-
Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri
-
Prihatin Hakim MA hingga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersandung Korupsi, Jokowi Minta Ada Reformasi Hukum
-
Tak Terima Dipecat, Sambo Gugat Putusan Sidang Banding Pelanggaran Kode Etik Polri ke PTUN
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru
-
Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris
-
Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait
-
Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus
-
Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung
-
Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga