Suara.com - Kejaksaan Agung membuka peluang melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Hal itu menyusul perkaranya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan segera disidangkan di pengadilan.
Sejak berstatus tersangka, penyidik Polri tidak melakukan penahanan terhadapnya. Terkait hal itu, kuasa hukumnya, Arman Hanis berharap kliennya tetap menjadi tahanan rumah.
"Kami selaku kuasa hukum pasti memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, yaitu kondisi kesehatan klien kami. Khususnya menjelang proses pradilan dan klien kami masih memiliki anak dibawah usia 2 tahun," kata Arman di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Dia memastikan selaku kuasa hukum akan mengupayakan Putri menjadi tahanan rumah.
"Sesuai yang diatur KUHP kami akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, seperti yang kami ajukan pada saat proses pemeriksaan sebagai tersangka waktu lalu," ujar dia.
Terkait kondisi Putri, dikatakannya masih dalam penanganan psikiater.
"Masih berkonsultasi dengan psikiater, nanti juga apabila pihak kejaksaan atau penyidik melakukan penahanan kami akan lakukan koordinasi untuk tetap dilakukan perawatan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung membuka peluang melakukan penahanan terhadap Putri.
"Itu (penahanan) kewenangan sepenuhnya jaksa penuntut umum, nanti kalian bisa lihat perkembangannya jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana saat jumpa pers, Rabu (28/9).
Baca Juga: Bela Putri Chandrawathi, Febri Diansyah Datangi Lima Ahli Hukum Level Doktor Hingga Profesor
Sebab, Fadil memandang, ada kekhawatiran Putri melarikan diri. Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna menerbitkan pencekalan terhadap Putri.
"Ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir nggak jaksa melarikan diri," kata Fadil.
"Untuk tidak melarikan diri ke luar negeri, jaksa penuntut umum yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan bidang intelijen segera setelah dinyatakan lengkap untuk melakukan cegah tangkal pencekalan agar tidak ke luar negeri," imbuhnya.
Berkas Perkara Lengkap
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapakan Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap.
Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
Berita Terkait
-
Bela Putri Chandrawathi, Febri Diansyah Datangi Lima Ahli Hukum Level Doktor Hingga Profesor
-
Klaim Ogah Bela yang Salah, Cerita Febri Eks Jubir KPK Temui Ferdy Sambo di Penjara: Ia Akui dan Mau Bertanggungjawab
-
Segera Diadili Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri: Apa yang Kami Lakukan Akan Kami Akui di Persidangan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap