Deli.suara.com - Tragedi Kanjuruhan Malang meninggalkan luka mendalam bagi penggemar sepak bola di seluruh dunia. Namun, yang patut dikuatirkan lagi adalah sejumlah potensi sanksi FIFA mulai menghantui sepak bola Indonesia.
Pasalnya, tragedi Stadion Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa Aremania tersebut juga tentu berbanding lurus dengan potensi sanksi FIFA terhadap sepak bola Indonesia yang mulai bergeliat.
Jika sanksi FIFA dijatuhkan, tentu akan sangat merugikan insan sepak bola Indonesia, mulai dari pemain, klub, timnas Indonesia, PSSI, hingga suporter sepakbola Indonesia.
Sanksi FIFA apa saja yang bisa diterima Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan ini?
Sebelum merujuk ke sanksi FIFA, pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya telah melanggar kode keamanan FIFA.
Tembakan gas air mata yang ditembakkan polisi, saat berusaha membubarkan Aremania yang merangsek ke lapangan usai tim kesayangan mereka kalah di kandang dengan skor 2-3 dari Persebaya, merupakan pelanggaran kode keamanan FIFA (Pasal 19 b).
Begini bunyinya: ''Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan.''
Seperti diketahui, tembakan gas air mata menyebabkan sejumlah reaksi pada tubuh. Reaksi ini terjadi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata. Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.
Jika pasal ini yang digunakan FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia akan sangat mengerikan.
Baca Juga: Ulasan Novel Muara Kasih: Menelusuri Jejak Keluarga Kandung
Seperti dimuat TIMES Indonesia --jaringan Suara.com, secara kesluruhan ada tujuh ancaman sanksi FIFA kepada Indonesia imbas tragedi Kanjuruhan:
1. Seluruh Pertandingan Liga Indonesia Dibekukan 8 Tahun.
Ancaman pertama dari sanksi FIFA yakni seluruh pertandingan Liga Indonesia akan dibekukan selama delapan tahun. Sebuah hukuman yang sangat berat bagi semua yang berkepentingan mulai dari pemain, pelatih, PSSI hingga pelaku ekonomi.
2. Keanggotaan Indonesia di FIFA Dicabut
Ancaman sanksi kedua, PSSI bisa dikeluarkan FIFA seperti saat pada 30 Mei 2015, lewat dokumen FIFA yang ditandatangani Sekjen FIFA Jerome Valcke. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut atas hasil rapat Komite Eksekutifnya di Zurich, Swiss.
FIFA menjatuhkan sanksi karena menilai pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran karena intervensi yang merupakan pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam
-
Sinopsis Drama 'Ima kara, Shinyu Yameyo ka', Dibintangi Okamoto Natsumi
-
5 Lampu Emergency Tahan Lama untuk Antisipasi Listrik Padam, Ada yang Awet 20 Jam
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan
-
Variety Show Office Worker 3 Siap Tayang, Gong Hyo Jin Jadi Tamu Perdana
-
Piala Dunia 2026 dan Poin Perdana Qatar yang Sejatinya Tak Begitu Membantu Mereka di Kontestasi
-
Proyek Dapur MBG Belum Bayar Rp3,5 Miliar, Pengusaha Mengadu ke Pemprov Kaltim
-
Kapan 1 Muharram 1448 H? Ini Tanggal Pastinya Versi Kemenag, Muhammadiyah, dan NU
-
Jejak Karier Bambang Ismawan, Eks Kasum TNI yang Kini Pimpin PTBA
-
Profil Ayyoub Bouaddi: Wonderkid 18 Tahun Maroko yang Bersinar di Piala Dunia 2026