Deli.suara.com - Tragedi Kanjuruhan Malang meninggalkan luka mendalam bagi penggemar sepak bola di seluruh dunia. Namun, yang patut dikuatirkan lagi adalah sejumlah potensi sanksi FIFA mulai menghantui sepak bola Indonesia.
Pasalnya, tragedi Stadion Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa Aremania tersebut juga tentu berbanding lurus dengan potensi sanksi FIFA terhadap sepak bola Indonesia yang mulai bergeliat.
Jika sanksi FIFA dijatuhkan, tentu akan sangat merugikan insan sepak bola Indonesia, mulai dari pemain, klub, timnas Indonesia, PSSI, hingga suporter sepakbola Indonesia.
Sanksi FIFA apa saja yang bisa diterima Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan ini?
Sebelum merujuk ke sanksi FIFA, pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya telah melanggar kode keamanan FIFA.
Tembakan gas air mata yang ditembakkan polisi, saat berusaha membubarkan Aremania yang merangsek ke lapangan usai tim kesayangan mereka kalah di kandang dengan skor 2-3 dari Persebaya, merupakan pelanggaran kode keamanan FIFA (Pasal 19 b).
Begini bunyinya: ''Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan.''
Seperti diketahui, tembakan gas air mata menyebabkan sejumlah reaksi pada tubuh. Reaksi ini terjadi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata. Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.
Jika pasal ini yang digunakan FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia akan sangat mengerikan.
Baca Juga: Ulasan Novel Muara Kasih: Menelusuri Jejak Keluarga Kandung
Seperti dimuat TIMES Indonesia --jaringan Suara.com, secara kesluruhan ada tujuh ancaman sanksi FIFA kepada Indonesia imbas tragedi Kanjuruhan:
1. Seluruh Pertandingan Liga Indonesia Dibekukan 8 Tahun.
Ancaman pertama dari sanksi FIFA yakni seluruh pertandingan Liga Indonesia akan dibekukan selama delapan tahun. Sebuah hukuman yang sangat berat bagi semua yang berkepentingan mulai dari pemain, pelatih, PSSI hingga pelaku ekonomi.
2. Keanggotaan Indonesia di FIFA Dicabut
Ancaman sanksi kedua, PSSI bisa dikeluarkan FIFA seperti saat pada 30 Mei 2015, lewat dokumen FIFA yang ditandatangani Sekjen FIFA Jerome Valcke. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut atas hasil rapat Komite Eksekutifnya di Zurich, Swiss.
FIFA menjatuhkan sanksi karena menilai pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran karena intervensi yang merupakan pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar