Deli.Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke polisi, karena roastingannya dianggap bernada penghinaan.
Hal ini disampaikan Hillary lewat unggahan di Instagram pribadinya, seperti dilihat Deli.Suara.com, Rabu (5/10/2022). Ia mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara komedi.
"Ini indonesia, negara hukum bukan negara bercanda atau komedi dimana semua orang boleh bebas melakukan tindak pidana atas nama komedi dan bercanda," tulisnya.
Hillary menjelaskan siapapun akan tersinggung bila orangtua dikatain kata-kata yang menurutnya bernada menghina.
"Walau dibilang baper sama orang-orang yang belum tentu gak emosi kalo ibu atau Bininya di t*** g***** sama pria tidak jelas dari mana. Klo ibu anda di t** g***** sama orang biarpun majikannya, anda baper ga? Kalo gak baper sih keterlaluan," jelasnya.
"Kami orang timur boleh dikritik tapi jangan dihina. Kami gak perlu dipuji tapi jangan dimaki," sambungnya.
Anggota DPR ini juga mengakui kalau dirinya digaji rakyat, tapi tidak berarti boleh diinjak, dimaki dan dihina-hina.
"Emang kalau digaji rakyat gaboleh punya harga diri? Pembantu juga dijamin haknya oleh undang-undang. Jangan ngerasa udah menggaji jadi lupa itu anak orang. Manusia juga. Setara kita semua. Kalo kerjanya bagus dapat reward tapi klo kerjanya jelek dapat punishment yang sesuai batasan aturan hukum," tulisnya.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya ke polisi karena tak terima diroasting.
Baca Juga: Liga 2 Diberhentikan Sementara, Pelatih PSMS: Ini Sampai Kapan? Jangan Sampailah Lama Kali
Komika yang akrab disapa Mamat ini dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta, dalam suatu acara di Jakarta.
Laporan ini jelas membuat publik heran, pasalnya roasting adalah hal yang biasa dilakukan oleh komika untuk mengkritik seseorang secara komedi, namun malah bisa berujung ke ranah hukum.
Anggota DPR RI Fadli Zon pun angkat bicara mengenai laporan koleganya ke polisi karena merasa terhina akibat roasting ini.
"Saya ikut sebagai pembicara pada diskusi itu. Setelah selesai ikut diroasting oleh Mamat Alkatiri," cuitnya lewat akun Twitter-nya, Selasa (4/10/2022).
Fadli Zon mengatakan roasting dari Mamat hal yang wajar dilakukan komedian. Ia bahkan sampai tertawa terpingkal-pingkal.
"Menurut saya wajar kritik-kritiknya, memang sesekali ada kata kasar. Tapi itulah “bumbu” komedi. Saya merasa terhibur dan terpingkal-pingkal," ucapnya.
Lantas, mengapa anggota anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut merasa terhina hingga membuat laporan ke polisi?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan laporan ini berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta.
Dalam acara itu, Mamat diduga melakukan sindiran/kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Hillary.
"Menurut pelapor, dalam melakukan 'roasting' kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujarnya, dikutip dari suara.com.
Hillary kemudian membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10).
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Timnas U-17 Malaysia hanya Raih Hasil Imbang Lawan Tim yang Ditekuk 14-0 oleh Indonesia, Pelatih: Memalukan!
-
Empat Gol Tercipta, Timnas Indonesia U-17 dan UEA Sama Kuat di Babak Pertama
-
Rizky Billar jadi Musuh Para Ibu, Mereka Saksi Pertumbuhan Lesti Seperti Melihat Anak-anaknya
-
Siapa Ayah Hillary Brigitta Lasut? Sosoknya Ikut 'Dikuliti' Warganet Usai Bantah Masuk DPR Gegara Privilege
-
Geledah Sejumlah Lokasi di Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Salah Satunya Rumah Chandra Tirta Wijaya ?
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
267 Emiten Belum Penuhi Ketentuan Free Float 15 Persen, Siapa Saja?
-
Potret Kuasa dan Moralitas dalam Krisis Ekonomi di Buku Negeri Para Bedebah
-
Simak Harga Motor Bebek Yamaha Terbaru Februari 2026 Lengkap dengan Spesifikasi
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Strategi Infrastruktur AI 2026: Visi Baru Manajemen Data Dongkrak Bisnis ASEAN ke Era Production
-
Rahasia Takjil Surabaya yang Bikin Nagih: Tempe Kriwang, Krispi, Gurih, Ngebawang!
-
Huawei Band 11 Series: Smartband Rasa Smartwatch, Fitur Kesehatan Lengkap dan Harga Mulai Rp519 Ribu
-
Paramount Tegas Akuisisi Warner Bros., Tawaran Naik Jadi U$30 Per Lembar
-
5 Merek Smart TV Terlaris di Pasar Global Akhir 2025: TCL Kalahkan Samsung
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Februari 2026, Ada Al Jaber OVR 115 Gratis