Deli.Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke polisi, karena roastingannya dianggap bernada penghinaan.
Hal ini disampaikan Hillary lewat unggahan di Instagram pribadinya, seperti dilihat Deli.Suara.com, Rabu (5/10/2022). Ia mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara komedi.
"Ini indonesia, negara hukum bukan negara bercanda atau komedi dimana semua orang boleh bebas melakukan tindak pidana atas nama komedi dan bercanda," tulisnya.
Hillary menjelaskan siapapun akan tersinggung bila orangtua dikatain kata-kata yang menurutnya bernada menghina.
"Walau dibilang baper sama orang-orang yang belum tentu gak emosi kalo ibu atau Bininya di t*** g***** sama pria tidak jelas dari mana. Klo ibu anda di t** g***** sama orang biarpun majikannya, anda baper ga? Kalo gak baper sih keterlaluan," jelasnya.
"Kami orang timur boleh dikritik tapi jangan dihina. Kami gak perlu dipuji tapi jangan dimaki," sambungnya.
Anggota DPR ini juga mengakui kalau dirinya digaji rakyat, tapi tidak berarti boleh diinjak, dimaki dan dihina-hina.
"Emang kalau digaji rakyat gaboleh punya harga diri? Pembantu juga dijamin haknya oleh undang-undang. Jangan ngerasa udah menggaji jadi lupa itu anak orang. Manusia juga. Setara kita semua. Kalo kerjanya bagus dapat reward tapi klo kerjanya jelek dapat punishment yang sesuai batasan aturan hukum," tulisnya.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya ke polisi karena tak terima diroasting.
Baca Juga: Liga 2 Diberhentikan Sementara, Pelatih PSMS: Ini Sampai Kapan? Jangan Sampailah Lama Kali
Komika yang akrab disapa Mamat ini dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta, dalam suatu acara di Jakarta.
Laporan ini jelas membuat publik heran, pasalnya roasting adalah hal yang biasa dilakukan oleh komika untuk mengkritik seseorang secara komedi, namun malah bisa berujung ke ranah hukum.
Anggota DPR RI Fadli Zon pun angkat bicara mengenai laporan koleganya ke polisi karena merasa terhina akibat roasting ini.
"Saya ikut sebagai pembicara pada diskusi itu. Setelah selesai ikut diroasting oleh Mamat Alkatiri," cuitnya lewat akun Twitter-nya, Selasa (4/10/2022).
Fadli Zon mengatakan roasting dari Mamat hal yang wajar dilakukan komedian. Ia bahkan sampai tertawa terpingkal-pingkal.
"Menurut saya wajar kritik-kritiknya, memang sesekali ada kata kasar. Tapi itulah “bumbu” komedi. Saya merasa terhibur dan terpingkal-pingkal," ucapnya.
Lantas, mengapa anggota anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut merasa terhina hingga membuat laporan ke polisi?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan laporan ini berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta.
Dalam acara itu, Mamat diduga melakukan sindiran/kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Hillary.
"Menurut pelapor, dalam melakukan 'roasting' kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujarnya, dikutip dari suara.com.
Hillary kemudian membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10).
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Timnas U-17 Malaysia hanya Raih Hasil Imbang Lawan Tim yang Ditekuk 14-0 oleh Indonesia, Pelatih: Memalukan!
-
Empat Gol Tercipta, Timnas Indonesia U-17 dan UEA Sama Kuat di Babak Pertama
-
Rizky Billar jadi Musuh Para Ibu, Mereka Saksi Pertumbuhan Lesti Seperti Melihat Anak-anaknya
-
Siapa Ayah Hillary Brigitta Lasut? Sosoknya Ikut 'Dikuliti' Warganet Usai Bantah Masuk DPR Gegara Privilege
-
Geledah Sejumlah Lokasi di Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Salah Satunya Rumah Chandra Tirta Wijaya ?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut