Suara.com - Anggota DPR RI periode 2019-2024 termuda Hillary Brigitta Lasut jadi perbincangan setelah melaporkan komika Mamat Alkatiri ke polisi karena kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut berawal dari Mamat Alkatiri yang me-roasting anggota DPR RI periode 2019-2024 termuda itu di sebuah acara talkshow.
Akibatnya sosok Hillary Brigitta dikuliti warganet termasuk sosok sang ayah yang terang-terangan diakuinya sebagai seorang mantan narapidana. Lantas siapa ayah Hillary Brigitta Lasut? Simak profil ayah Brigitta berikut ini.
Sosok Ayah Hillary Brigitta Lasut
Ayah Hillary bernama dr. Elly Engelbert Lasut yang merupakan Bupati Kepulauan Talaud. Ia masih menjabat hingga saat ini. Dari jabatan sang ayah tersebut, keluarga Hillary tidak jauh dari dunia politik.
Elly Engelbert Lasut lahir pada 28 Oktober 1969 yang berarti kini berusia 52 tahun. Ayah Hillary sudah menjabat 3 periode yakni 2004-2009, 2009-2010 dan 2020-2025. Ia sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Kepulauan Talaud periode 2003-2004.
Riwayat Pendidikan Ayah Hillary Brigitta Lasut
Elly Engelbert Lasut menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) di St. Fatima pada 1976-1982. Kemudian dilanjutkan dengan menempuh pendidikan di SMP Frater Ujung Pandang pada 1982-1985. Elly Lasut lalu bersekolah di SMA Negeri 2 Manado.
Selanjutnya Elly Lasut menempuh S1 Fakultas Kedokteran di Universitas Sam Ratulangi (1981-1995). Ia lalu melanjutkan S2 Manajemen Ekonomi Pembangunan Universitas Sam Ratulangi (2005-2008). Pendidikan S3 Elly Lasut ditempuh dengan mengambil Teologi Sekolah Tinggi Theologi IKAT.
Riwayat Jabatan Ayah Hillary Brigitta Lasut
Elly Lasut pun punya jabatan mentereng dalam dunia politik. Ia pernah menjadi Kepala Puskesmas Kecamatan Rainis Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud (1996-1999). Selain itu Elly juga pernah masuk dalam Program Beasiswa Pendidikan Spesialis Penyakit Dalam RSUP Malalayang (2000-2003).
Ayah Hillary sempat menjadi Ketua DPRD Kepulauan Talaud (2003-2004). Ia kemudian menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud (2004-2009), Bupati Kepulauan Talaud (2009—2012) hingga Bupati Kepulauan Talaud dari 2020 hingga saat ini.
Riwayat Organisasi Ayah Hillary Brigitta Lasut
Elly Lasut termasuk sosok yang aktif dalam berorganisasi. Ia pernah menjadi Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi pada tahun 1992-1995. Selain itu ayah Hillary pun sempat jadi Fungsionaris KNPI Sulut pada 1996 hingga 1999.
Ayah Hillary pernah jadi Ketua HIPMI Manado pada 1999-2000. Ia juga merupakan Ketua HIPMI Sulut pada 2000-2009, Ketua DPD II Partai Golkar Kepulauan Talaud pada 2000-2009, Ketua DPW Partai Berkarya Sulut pada 2018-2020 hingga terakhir saat ini jadi Ketua DPD Partai Demokrat Sulut sejak 2021.
Kasus Ayah Hillary Brigitta Lasut
Rekam jejak Elly Lasut sebagai mantan narapidana juga disoroti warganet. Pasalnya ternyata ayah Hillary tersebut merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 9,8 miliar dan dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Sosok ayah Hillary sebagai mantan napi korupsi sampai masa jabatannya memasuki periode ketiga pun menjadi bulan-bulanan warganet.
"Tanpa privillege, bapaknya mantan napi? napi apa ini kok aset dibekukan napi karena korupsi, ya tetep relasinya banyaklah maknya juga politikus beda lagi kalo yang ngomong gini tuh anak non politikus dan non pengusaha," kata warganet.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Hillary Brigitta Lasut Pertimbangkan Cabut Laporan Polisi, Asalkan Mamat Alkatiri Minta Maaf secara Terbuka
-
Hillary Brigitta Lasut Disarankan Cabut Laporan terhadap Mamat Alkatiri dan Selesaikan Masalah dengan Dialog
-
Intip Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR RI yang Laporkan Komika Mamat Alkatiri
-
Alami Trauma, Penyintas Anak dan Perempuan Tragedi Kanjuruhan Perlu Penanganan Serius
-
Hillary Brigitta Dituduh Masuk DPR Gegara 'Privilege', Sosok Ayahnya Dikuliti Netizen
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga