Deli.Suara.com - Bharada E kembali ramai menjadi pembicaraan publik, usai Febri Diansyah pengacara Ferdy Sambo, yang menjelaskan kronologi penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J.
Pernyataan Febri Diansyah memicu perdebatan publik, sebab mantan Jubir KPK ini menyampaikan Ferdy Sambo hanya memerintahkan 'hajar chad' ke Bharada E, namun yang terjadi malah penembakan.
"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri, seperti dilansir dari SuaraKalbar, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, memang perintah Ferdy Sambo itu tidak dapat dilepaskan dengan konteks sebelum tewasnya Brigadir J terjadi yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun hal tersebut, akan ia serahkan pada penilaian hakim di persidangan nanti.
"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak, pihak jaksa penuntut umum ataupun dari pihak kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," katanya.
Publik : Ada Niat Ferdy Sambo Mengorbankan Bawahan
Hingga Kamis (13/10/2022) siang ini, nama Bharada E menggaung di Twitter, ramai warganet melihat pernyataan itu merupakan bentuk Ferdy Sambo mengorbankan anak buahnya.
"Lha terus yang ngasih senjata ke Bharada E siapa? Senpi buat pukul atau nembak?," kata warganet @by****.
Baca Juga: Ngerinya Tawuran Pelajar SMA di Medan Bawa Klewang dan Broti, Polisi Langsung Bubarkan
"Bharada E saking keselnya rebut senjata milik sambo kemudian mulai menembak Brigadir J..... harusnya ceritanya begini biar rada masuk akal," sambung warganet lainnya @ar*****.
Meski begitu banyak juga netizen yang meluapkan kekecewaan terhadap Febri Diansyah.
"Harusnya kalau perintah hajar (pukul), Bharada E dibekali tongkat baseball bkn senjata ayak-ayak wae lu Feb, lagian Sambo kan paham bahwa Eliezer itu pangkatnya Bharada, namanya Bharada telat mikir pasti, berarti logikamu atas Sambo = ada niat korbankan bawahan," ungkap warganet lainnya @peni*****.
Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.
Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.
Polri telah menahan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan, beserta Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K yang juga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, istri Ferdy Sambo berinisial PC juga sudah ditetapkan tersangka. Seluruh tersangka sudah menjalani penahanan.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Curhat kepada Anak Buah Ferdy Sambo: Diraba Paha hingga Kemaluan oleh Brigadir J
-
Arteria Dahlan Sentil Kadiv Humas Polri Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan: Sebaiknya Hati-hati dan Cermat
-
Alat Vital Putri Chandrawathi Disebut Diraba Brigadir J, Benarkah?
-
Fakta Baru Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili Terungkap: Kejadian di Magelang hingga Tangisan Putri
-
Ini Alasan Kuat Maruf Provokasi Putri Candrawathi Lapor Brigadir J ke Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga