Buka webstie bsu.kemnaker.go.id atau kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.Caranya silahkan lakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk ke Akun
Kalau sudah mendaftar atau sudah punya akun silahkan log in ke dalam akun Anda. Akan terbuka laman profil, ikuti petunjuk untuk langkah selanjutnya.
4. Lengkapi Profil Anda
Pada laman profil, silahkan lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menyatakan Anda sebagai penerima atau bukan. Akan tampak tahap 1 ditetapkan sebagai calon, yang mana Anda sudah terdaftar.
Baca Juga: Detik-Detik Penembakan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Ternyata yang Terakhir Mengeksekusi Korban
Akan tampak tahap 2 bila Anda sudah ditetapkan sebagai penerima bantuna subsidi upah (BSU) Akan tampak tahap 3 bila dana sudah tersalurkan ke rekening Anda melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri), bisa juga ada keterangan melalui Kantor Pos Indonesia jika tak punya rekening.
Menaker melanjutkan, pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran.
Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima," tutup Ida. [EB]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga