Deli.Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan peredaran 21 Kg sabu asal Aceh yang hendak diedarkan di Sumatera Utara (Sumut).
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan menerangkan pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang pria berinisial SBH (45) warga Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh dan MN (29) warga Kecamatan Jeunieb, Aceh.
"Pelaku ditangkap pada 8 Oktober 2022 WIB. Tim melakukan penangkapan di kamar hotel di Jalan Jamin Ginting Medan Tuntungan," terangnya.
Dalam penangkapan itu, kata Brigjen Pol Toga pertama personil melakukan penggeledahan di dalam mobil citycar warna hitam dengan nomor polisi B 1969 PIM terparkir di halaman hotel. Mobil ini dimiliki oleh SBH sebanyak enam bungkus.
"Pada saat itu, tersangka SBH dan MN sedang menyusun narkotika jenis sabu tersebut ke dalam bagasi mobil. Kemudian tim melakukan pengeledahan lagi di kamar hotel dan menemukan 14 bungkus jenis sabu," terangnya.
"Total sabu yang ditemukan sebanyak 20 bungkus dengan berat total 21 Kg. Dari hasi intrograsi bahwa narkotika tersebut akan dibawa ke Jambi," sambungnya.
Brigjen Pol Toga menambahkan, pelaku terjerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Kedua pelaku diancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Reporter: Beni Nasution
Baca Juga: Ada Unsur LGBT, Game Coral Island Tuai Kontroversi
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan
-
Terkena Banjir, Puluhan Warga di Aceh Timur Mengungsi
-
Pembangunan Tol Banda Aceh-Seulimeum Sepanjang 50 KM Ditargetkan Selesai Desember 2022
-
Bisa Cuan Puluhan Juta dari Tembakau Sintetis, FF Kini Terancam Hukuman Mati
-
Irjen Teddy Minahasa Tak Akan Ajukan Praperadilan Meski Bantah Edarkan Sabu
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Tumbang Sebelum Perang, Timnas Jepang Terancam Tanpa Dua Bintang Eropa di Piala Dunia 2026
-
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
Hitung-hitungan Arsenal Juara Liga Inggris Premier League
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus
-
The Kings Warden Bersinar di Baeksang Arts Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Rumah Melayu Pontianak: Arsitektur Cerdas yang Tahan Banjir Luapan Sungai Kapuas
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ini Daftar Penampil Hari Pertama hingga Ketiga
-
7 Bintang Gagal Tampil di Piala Dunia 2026 karena Cedera: Dari Rodrygo hingga Xavi Simons