Deli.Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan peredaran 21 Kg sabu asal Aceh yang hendak diedarkan di Sumatera Utara (Sumut).
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan menerangkan pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang pria berinisial SBH (45) warga Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh dan MN (29) warga Kecamatan Jeunieb, Aceh.
"Pelaku ditangkap pada 8 Oktober 2022 WIB. Tim melakukan penangkapan di kamar hotel di Jalan Jamin Ginting Medan Tuntungan," terangnya.
Dalam penangkapan itu, kata Brigjen Pol Toga pertama personil melakukan penggeledahan di dalam mobil citycar warna hitam dengan nomor polisi B 1969 PIM terparkir di halaman hotel. Mobil ini dimiliki oleh SBH sebanyak enam bungkus.
"Pada saat itu, tersangka SBH dan MN sedang menyusun narkotika jenis sabu tersebut ke dalam bagasi mobil. Kemudian tim melakukan pengeledahan lagi di kamar hotel dan menemukan 14 bungkus jenis sabu," terangnya.
"Total sabu yang ditemukan sebanyak 20 bungkus dengan berat total 21 Kg. Dari hasi intrograsi bahwa narkotika tersebut akan dibawa ke Jambi," sambungnya.
Brigjen Pol Toga menambahkan, pelaku terjerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Kedua pelaku diancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Reporter: Beni Nasution
Baca Juga: Ada Unsur LGBT, Game Coral Island Tuai Kontroversi
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan
-
Terkena Banjir, Puluhan Warga di Aceh Timur Mengungsi
-
Pembangunan Tol Banda Aceh-Seulimeum Sepanjang 50 KM Ditargetkan Selesai Desember 2022
-
Bisa Cuan Puluhan Juta dari Tembakau Sintetis, FF Kini Terancam Hukuman Mati
-
Irjen Teddy Minahasa Tak Akan Ajukan Praperadilan Meski Bantah Edarkan Sabu
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana