Deli.Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya sudah memeriksa sebanyak 50 saksi selama proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe dengan statusnya kini sebagai tersangka.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang, yang dilakukan di Jayapura, Jakarta dan beberapa tempat lainnya,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Alex menjelaskan, proses penyidikan yang kini berjalan di lembaga antirasuah dari sebelum Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka.
Dimana, pada 12 September 2022 lalu, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai saksi.
“Untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. (yang bersangkutan tidak hadir),” kata Alex.
Kemudian, pada 26 September 2022 lalu, Lukas Enembe dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, ia juga tidak hadir dan mengirimkan surat beralasan sakit.
“Untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. (yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura,” jelas Alex.
Oleh karena itu, dalam tindak lanjut upaya hukum yang dilakukan kPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas. Dengan KPK akan datang langsung memeriksa Lukas Enembe di Papua dengan mengirim tim IDI bersama penyidik KPK.
“Penyidik beserta Dokter KPK, telah bertemu dengan Kuasa Hukum dan Dokter Pribadi LE (Lukas Enembe) untuk membahas medical record LE,” tutur Alex.
Baca Juga: Malu-malu Kucing, Bunda Corla Akhirnya Terima Tantangan Atta Halilintar Teriak "Ashiapp" Didalam Bus
“Sampai saat ini terus dilakukan oleh penyidik KPK,” tambahnya.
Diketahui, KPK usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Di antaranya adalah Menkopolhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih dan tim dokter IDI di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
“LE (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik,” ucap Alex.
“Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,” ujar Alex.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum,” ucap Mahfud MD.
Mahfud juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, pada 19 Mei 2021 Mahfud MD telah mengumumkan adanya 10 kasus korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
“Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 kasus korupsi tidak ditindak,” jelas Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
“Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI,” papar Mahfud.
Imbauan yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
“Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura,” ucap Alex.
Ia juga meminta agar Lukas Enembe dan pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat di sana.
Alex juga menegaskan pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati,” tandas Alex.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Empat Kali Gagal Masuk Anggota Polri, Pemuda di Jayapura Jadi Polisi Gadungan
-
Polisi Gadungan Ditangkap Saat Pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Papua
-
Jadi Ketua Badan Pengarah, Wapres Ma'ruf Amin Bakal Percepat Pembangunan dan Konsolidasi Papua
-
Firli Bahuri Bakal Temui Tersangka Lukas Enembe, Dewas KPK Beri Tanggapan Ini
-
KPK Sebut 50 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'