/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:08 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Suara.com/Eko Faizin)

Deli.Suara.com - Polisi mengamankan pria berinisial MAN (33) yang membawa 5 paket sabu di Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung melalui Kanit 3 Iptu Marvel Ansanay menjelaskan dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti 5 paket sabu dengan berat Berat 1,26 gram, uang penjualan Rp 50 ribu dan 20 klip kosong untuk di isi sabu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering adanya peredaran narkotika, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli," kata Marvel, Rabu (26/10/2022).

Ia mengatakan personel yang menyaru sebagai pembeli akhirnya meringkus MAN ketika menyerahkan sabu senilai Rp 50 ribu. 

"Tim langsung menginterogasi MAN, bahwasanya tersangka mendapatkan barang haram itu dari K," ucapnya.

Demi pengembangan lebih lanjut, kata Marvel tersangka diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Beni Nasution

Load More