Suara.com - Hotman Paris, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
"Jadi pesan saya kepada LPSK agar menolak permohonan justice collaborator dari saudara eks Kapolres Bukittinggi saudara Doddy dan si wanita pengusaha bernama Anita atau Linda karena diduga justru merekalah yang konspirasi, yang menjatuhkan sekarang Kapolda yang sedang bersinar karirnya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya yang bisa mengajukan justice collaborator bukan pelaku utama. Menurutnya dalam kasus yang menjerat kliennya pelaku utama adalah Doddy dan Linda.
"Diduga pelaku utama di sini adalah dua orang konspirasi yaitu mantan Kapolres Dody sama pengusaha Linda, buktinya 2 kg (narkoba) tanggal 12 Oktober ditemukan di rumah eks Kapolres. Bagaimana dia bisa ajukan justice collaborator?," kata Hotman menegaskan.
Seperti diketahui, AKBP Dody Prawiranegara lewat kuasa hukumnya, Adriel Purba mengajukan JC ke LPSK pada Senin (24/10/2022).
Dia mengatakan kliennya bakal membongkar kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.
"Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk menjadi JC, untuk membongkar semua keterlibatan TM," kata Adriel di Kantor LPSK, Senin (24/10/2022).
"Asalkan, yaitu tadi kami berharap untuk LPSK dalam hal ini mempertimbangkan bahwa klien kami bisa diterima jadi JC," katanya.
Adriel menilai, Doddy sejauh ini sangat kooperatif saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Atas hal itu, dia meyakini Dody bisa menjadi JC kasus narkoba Teddy Minahasa.
Baca Juga: Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Minta LPSK Tolak Ajuan JC AKBP Dody: Diduga Pelaku Utama
"Klien kami itu sangat koperatif sangat jujur saya bisa nilai itu, saya bisa yakini itu," ucap Adriel.
Dia memastikan kliennya mengetahui secara detail tentang rencana busuk Teddy Minahasa terkait kasus narkoba itu. Adriel berharap Dody bisa diterima sebagai JC dalam perkara tersebut.
"Yang akan membongkar seluk-beluk dari kasus ini," ungkapnya.
Tudingan Adriel Ke Teddy
Sebelumnya, Adriel sempat menuding Teddy sebagai otak di balik kasus peredaran sabu ini. Dia mengklaim hal itu berdasar keterangan Dody dan lima tersangka lain yang menjadi kliennya.
Jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ungkap Adrial kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Berita Terkait
-
Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Minta LPSK Tolak Ajuan JC AKBP Dody: Diduga Pelaku Utama
-
Polda Metro Jaya Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Irjen Teddy Minahasa
-
Tegaskan Penetapan Tersangka Irjen Teddy Minahasa Sesuai Prosedur, Polda Metro Siap Diuji Keabsahan di Peradilan
-
Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Publik: Momentum Untuk Bongkar Jaringan Narkoba Sesungguhnya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?