Deli.Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan enam orang berstatus tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi kasus ini. Dari enam tersangka, salah satunya adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
“Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (31/10/2022).
Walau begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. KPK sendiri masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” ujar Ali.
Ali mengajak masyarakat apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara kasus ini dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK.
“KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini,” tambahnya.
Diketahui, imigrasi telah melarang Bupati Bangkalan Abdul Latif. Pencekalan itu dilakukan atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh.
Baca Juga: Sempat Ketawa Dengar Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo, Bharada E: Banyak Bohongnya!
“Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan KPK,” ucap Ahmad dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ahmad menyebut KPK meminta Abdul tidak bepergian dalam kurun waktu selama enam bulan. Selama proses pengusutan atas dugaan tindak pidana korupsi.
“Berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, KPK diketahui telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan dan menyita sejumlah barang bukti.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan
-
Heboh Mahfud MD Minta KPK Tangkap Ketum PDIP Megawati, Benarkah?
-
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif
-
VIDEO Siska Khair Menganiaya Kevin Hillers, Tendang hingga Pukul Pakai Properti Hotel
-
Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Kehadiran KPK Ditunggu di Papua
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
HP Midrange Honor Play 80 Pro Debut, Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo 7.000 mAh
-
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia
-
Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun
-
Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman
-
Kondisi Terkini Mauro Zijlstra Usai Cedera Saat Bela Timnas Indonesia, Dokter Persija: Otot Robek
-
Memaknai Lagu Teramini: Refleksi tentang Doa, Keputusasaan, dan Harapan
-
Rachel Vennya Ngamuk Rumah untuk Anak Dijual Diam-Diam, Okin Balas: Karakter Gue Dibunuh
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!
-
5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian