Deli.Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan enam orang berstatus tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi kasus ini. Dari enam tersangka, salah satunya adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
“Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (31/10/2022).
Walau begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. KPK sendiri masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” ujar Ali.
Ali mengajak masyarakat apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara kasus ini dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK.
“KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini,” tambahnya.
Diketahui, imigrasi telah melarang Bupati Bangkalan Abdul Latif. Pencekalan itu dilakukan atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh.
Baca Juga: Sempat Ketawa Dengar Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo, Bharada E: Banyak Bohongnya!
“Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan KPK,” ucap Ahmad dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ahmad menyebut KPK meminta Abdul tidak bepergian dalam kurun waktu selama enam bulan. Selama proses pengusutan atas dugaan tindak pidana korupsi.
“Berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, KPK diketahui telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan dan menyita sejumlah barang bukti.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan
-
Heboh Mahfud MD Minta KPK Tangkap Ketum PDIP Megawati, Benarkah?
-
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif
-
VIDEO Siska Khair Menganiaya Kevin Hillers, Tendang hingga Pukul Pakai Properti Hotel
-
Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Kehadiran KPK Ditunggu di Papua
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
6 Shio Paling Hoki di Hari Imlek 17 Februari 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Misteri Gelap Buku Hitam
-
Hyundai Beri Penjelasan Masih Pasarkan Stargazer Model Lama Meski Ada Model Baru
-
Siapa Jhonattan Limbu? Pemain Keturunan Nepal-Kediri Bisa Bela Timnas Indonesia
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'