Suara.com - Pesinetron Kevin Hillers tak terima dijadikan tersangka oleh Polres Bogor dalam kasus penganiayaan atas laporan mantan pacarnya, dokter Siska Khair. Dia merasa ada yang janggal dengan penanganan kasus tersebut.
"Hastag percuma lapor polisi ternyata itu benar. Tanggal 28 Oktober saya menerima surat bahwa dari saksi, saya menjadi tersangka. Lalu tanggal 1 November saya dipanggil. Buru-buru sekali kalian?" kata Kevin Hillers dalam video yang diunggah di Instagram, Minggu (30/10/2022).
Kevin menduga penetapan tersangka ini ada kaitannya dengan pernyataan kuasa hukum Siska yang baru. Di unggahan ini juga, Kevin memperlihatkan video wawancara pengacara Siska dengan media yang minta agar dirinya dijadikan tersangka.
"Saya minta, Polres Kabupaten Bogor untuk segera mentersangkakan pelaku ini agar ditindak tegas dan kami minta segera diamankan," demikian permintaan sang pengacara.
"Dan tidak lama kemudian saya dari saksi menjadi tersangka semuanya langsung dan ini juga ketika SK mengganti pengacara seorang Brigjen Pol Purnawirawan. Hebat sekali," kata Kevin Hillers.
Satu hal lainnya yang membuat Kevin Hillers heran, sang mantan tak memiliki bukti telah dianiaya. Hal itu juga dia sudah tanyakan pada penyidik.
"Penyidik menjawab, 'Ya begitulah, bapak paham lah pak'. Tolong lah sistem penanganan hukum di Indonesia dibenahi kembali," tulis Kevin di caption.
Kevin Hillers yang juga melaporkan Siska Khair atas kasus serupa justru memiliki bukti tindakan kekerasan sang mantan. Dalam unggahan tersebut, tampak Kevin berkali-kali dipukul dan ditendang oleh Siska.
Tindakan kekerasan tersebut diduga terjadi di kamar hotel. Bahkan Siska juga menggunakan properti hotel saat menganiaya Kevin.
Baca Juga: Video Viral ART Teriak di Balik Jendela Rumah
"Saya korban, kalian jadikan tersangka. Miris saya lihatnya," kata Kevin Hillers.
Berita Terkait
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka