Deli.suara.com - Media sosial dihebohkan dengan unggahan video di kanal YouTube Gajah Mada TV terkait dengan Ferdy Sambo.
Video tersebut menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Video yang berdurasi 8.15 menit ini menggunakan tumbnail dengan narasi "TEPAT MALAM INI! HAKIM AKHIRNYA PUTUSKAN FERDY SAMBO & PUTRI DIHUKUM MATI, FADIL & TITO JD TERLIBAT?"
Di bagian tumbnailnya, terlihat Ferdy Sambo yang tengah mengenakan pakaian tahanan. Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Purnomo, Mahfud MD hingga beberapa petinggi Polri.
Cek Fakta
Pemberitaan terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang divonis hukuman mati merupakan berita palsu atau hoax.
Video yang diunggah di kanal Gajah Mada TV ini berisi informasi yang tidak sesuai dengan judulnya. Hanya berupa potongan-potongan video yang digabungkan menjadi satu video.
Di awal video, terlihat Panglima TNI Andika Perkasa sedang wawancara terkait dengan dugaan laporang penghinaan agama yang dilakukan KSAD Dudung Abdurachman.
Potongan video tersebut berasal dari KOMPASTV, dan tidak ada kaitannya dengan kasus Ferdy Sambo.
Potongan video berikutya menampilkan momen saat orang tua Brigadir Yosua Rosia Hutabarat dan Samuel Hutabarat memberikan keterangan di persidangan pada Selasa, (1/11/2022).
Dilanjutkan dengan potongan video ketika terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada orang tua Yosua.
Di akhir video, terdengar narator perempuan yang sedikit menjelaskan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kesimpulan
Sepanjang video tersebut, tidak ada bagian yang memberikan informasi terkait dengan vonis Ferdy Sambo.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali akan melanjutkan persidangan pada 3 November 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Final Four Proliga 2026: Popsivo Polwan Menang Pertama, Usai Tumbangkan Electric PLN Mobile
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Loyalitas Berbuah Hadiah, Bank Sumsel Babel Manggar Umumkan Pemenang Utama Pesirah