- Pemerintah Indonesia memutuskan tetap mempertahankan pasukan TNI dalam misi perdamaian PBB di Lebanon meskipun terdapat korban jiwa.
- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan evaluasi rutin terus dilakukan demi memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh prajurit TNI.
- Partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian dunia di Lebanon merupakan amanat konstitusi untuk menjaga stabilitas serta ketertiban dunia internasional.
Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan menarik seluruh pasukan TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL), meskipun baru-baru ini dilaporkan tiga prajurit TNI gugur dalam menjalankan tugas tersebut.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa proses evaluasi terus dilakukan secara mendalam, baik dari sisi internal maupun koordinasi eksternal, namun kebijakan penarikan pasukan tidak menjadi opsi yang diambil saat ini.
"Oh, tidak ada untuk ke situ. Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan keluar. Dan saya rasa Bapak Panglima TNI kemudian Menteri Luar Negeri sangat tegas mengenai semua prajurit kita yang berada di luar negeri dan dalam negeri ya," ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan dengan teguh.
Ia merujuk pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat sebagai landasan utama pengiriman pasukan tersebut.
"Jadi saya rasa itu sudah sangat tegas disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang pembukaan alinea empat, menertibkan menyampaikan dunia. Jadi kita mengirim pasukan di sana untuk menjaga perdamaian dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada seperti itu ya kira-kira," jelasnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa Panglima TNI dan Menteri Luar Negeri terus memantau situasi serta memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh prajurit yang bertugas di zona konflik.
Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas global melalui pengiriman pasukan perdamaian sesuai dengan mandat internasional.
Baca Juga: Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
Berita Terkait
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
6 Jet Tempur Milik TNI AU Kawal Penerbangan Presiden Prabowo ke Magelang
-
TNI AL Latih UMKM Pesisir Olah Hasil Laut dan Kedelai, Dorong Kemandirian Ekonomi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai