Deli.suara.com - Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy berang dengan tanggapan pihak Nikita Mirzani terkait issu dizalimi atau dikriminalisasi.
Dia tegaskan perihal diskriminasi yang disampaikan kubu Nikita Mirzani adalah sesat.
“Apa itu kriminalisasi?" ucap Yefet di Mapolres Jaksel, terkait laporan terhadap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dikutip dari kanal Youtube Was Was, Kamis (3 November).
Yefet melanjutkan, "Kriminalisasi itu kalau orang diproses hukum, ditahan, dipenjara, dijebloskan ke tahanan atau diprooses hukum tanpa dasar hukum, tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti, tanpa tuduhan yang jelas, nah itu kriminalisasi."
Kembali dia tegaskan, bahwa saat ini era terbuka, serba transparan. Dia pun tidak percaya dan tidak yakin aparat hukum melakukan kriminalisasi.
Dia yakin, tim penyidik sudah sangat profesional. Mereka telah melanaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai KUHAP. Dan itu sudah selesai.
“Jangan buat framing seolah Nikita Mirzani dikriminalisasi,” terangnya.
Kembali dia tegaskan yang menghukum Nikita Mirzani sebetulnya perbuatannya sendiri yang melawan hukum.
“Coba kalau Nikita menggunakan medianya secara bertanggung jawab. Tidak mencaci-maki pihak lain. Apakah ada orang yang melaporkanya ke pihak kepolisian? Kan tidak,” bebernya.
Baca Juga: Ya Allah! Lesti Kejora Beneran Bangkrut? Apa yang Dilakukan sang Ayah Banjir Dukungan dan Doa
Dia menimpali, tidak ada seorang pun yang bisa diproses hukum tanpa melakukan tindak pidana.
"Jadi, informasi atau framing yang seolah-olah terjadi kriminalisasi itu sesuatu yang menyesatkan,” pungkasnya. [BIN]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Dituding cuma Mau Harta Haldy Sabri, Irish Bella Langsung Klarifikasi
-
Amaranta Prambanan Yogyakarta Jamu 125 Buyer Internasional di JITEX 2026
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul