Deli.suara.com - Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy berang dengan tanggapan pihak Nikita Mirzani terkait issu dizalimi atau dikriminalisasi.
Dia tegaskan perihal diskriminasi yang disampaikan kubu Nikita Mirzani adalah sesat.
“Apa itu kriminalisasi?" ucap Yefet di Mapolres Jaksel, terkait laporan terhadap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dikutip dari kanal Youtube Was Was, Kamis (3 November).
Yefet melanjutkan, "Kriminalisasi itu kalau orang diproses hukum, ditahan, dipenjara, dijebloskan ke tahanan atau diprooses hukum tanpa dasar hukum, tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti, tanpa tuduhan yang jelas, nah itu kriminalisasi."
Kembali dia tegaskan, bahwa saat ini era terbuka, serba transparan. Dia pun tidak percaya dan tidak yakin aparat hukum melakukan kriminalisasi.
Dia yakin, tim penyidik sudah sangat profesional. Mereka telah melanaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai KUHAP. Dan itu sudah selesai.
“Jangan buat framing seolah Nikita Mirzani dikriminalisasi,” terangnya.
Kembali dia tegaskan yang menghukum Nikita Mirzani sebetulnya perbuatannya sendiri yang melawan hukum.
“Coba kalau Nikita menggunakan medianya secara bertanggung jawab. Tidak mencaci-maki pihak lain. Apakah ada orang yang melaporkanya ke pihak kepolisian? Kan tidak,” bebernya.
Baca Juga: Ya Allah! Lesti Kejora Beneran Bangkrut? Apa yang Dilakukan sang Ayah Banjir Dukungan dan Doa
Dia menimpali, tidak ada seorang pun yang bisa diproses hukum tanpa melakukan tindak pidana.
"Jadi, informasi atau framing yang seolah-olah terjadi kriminalisasi itu sesuatu yang menyesatkan,” pungkasnya. [BIN]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh
-
5 Parfum Hijab yang Wanginya Segar dan Tahan Lama, Mulai Rp14 Ribuan
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya
-
Seni Menganyam Horor Gotik: Menyelami Jiwa Kreatif di Film I Am Frankelda
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui
-
3 Sepatu Jalan Skechers Diskon di Sports Station, Intip Harga dan Ulasan Penggunanya
-
Gakkum ESDM Ingin Gunung Botak Beri Manfaat Nyata bagi Warga Maluku
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos