Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark karena salah satu di antaranya memamerkan alat vital atau kelamin di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
“Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu (28/5/2023).
Dua warga negara Denmark itu yakni berinisial CAP, perempuan berusia 49 tahun dan CM, laki-laki berusia 49 tahun.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/5) di salah satu penginapan di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, setelah video yang berisi aksi porno tersebut menjadi viral.
Berdasarkan data sementara Imigrasi Ngurah Rai, aksi tak senonoh CAP dengan menunjukkan kelaminnya diketahui terjadi sekitar tujuh bulan lalu.
Saat itu, CAP dibonceng sepeda motor oleh CM dalam posisi berhenti di pinggir jalan di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
CAP yang saat itu masih duduk di sepeda motor, tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya dan terekam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Petugas Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai saat ini masih mendalami keterangan keduanya termasuk alasan CAP memamerkan alat vital.
Imigrasi Ngurah Rai mencatat warga dari kawasan Nordik di Eropa Utara itu sudah beberapa kali ke Pulau Dewata.
Baca Juga: Tak Hanya Menyenangkan, Ini 4 Manfaat Liburan bagi Kesehatan Mental
Keduanya tercatat masuk Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA) dengan izin tinggal hingga 7 Juni 2023.
Aksi tak senonoh dua warga Denmark itu menambah daftar panjang warga negara asing yang melakukan tindakan tak terpuji dan mengganggu norma yang berlaku di Bali.
Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 Mei 2023, mendeportasi 123 WNA.
Sedangkan sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang.
WNA nakal yang ditemukan di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma yang berlaku di Bali. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Usai Viral Penuh Sampah, Pantai Teluk Labuan Pandeglang Kini Jadi Beda Abis
-
Video Mario Dandy Lepas Kabel Ties Dibilang Editan, Polda Metro Jaya Kena Cibiran
-
Viral, Video Sepasang Remaja Mesum di Kawasan Puspemkab Tangerang
-
Menerka Pelaku Pembuat Running Text 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok', Diskominfostandi Duga Sosok Ini
-
Jalan Rusak di Bekasi Mulai Diperhatikan Jelang Tahun Politik, DPRD: Dampak Viralnya Lampung
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!