Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark karena salah satu di antaranya memamerkan alat vital atau kelamin di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
“Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu (28/5/2023).
Dua warga negara Denmark itu yakni berinisial CAP, perempuan berusia 49 tahun dan CM, laki-laki berusia 49 tahun.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/5) di salah satu penginapan di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, setelah video yang berisi aksi porno tersebut menjadi viral.
Berdasarkan data sementara Imigrasi Ngurah Rai, aksi tak senonoh CAP dengan menunjukkan kelaminnya diketahui terjadi sekitar tujuh bulan lalu.
Saat itu, CAP dibonceng sepeda motor oleh CM dalam posisi berhenti di pinggir jalan di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
CAP yang saat itu masih duduk di sepeda motor, tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya dan terekam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Petugas Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai saat ini masih mendalami keterangan keduanya termasuk alasan CAP memamerkan alat vital.
Imigrasi Ngurah Rai mencatat warga dari kawasan Nordik di Eropa Utara itu sudah beberapa kali ke Pulau Dewata.
Baca Juga: Tak Hanya Menyenangkan, Ini 4 Manfaat Liburan bagi Kesehatan Mental
Keduanya tercatat masuk Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA) dengan izin tinggal hingga 7 Juni 2023.
Aksi tak senonoh dua warga Denmark itu menambah daftar panjang warga negara asing yang melakukan tindakan tak terpuji dan mengganggu norma yang berlaku di Bali.
Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 Mei 2023, mendeportasi 123 WNA.
Sedangkan sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang.
WNA nakal yang ditemukan di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma yang berlaku di Bali. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Usai Viral Penuh Sampah, Pantai Teluk Labuan Pandeglang Kini Jadi Beda Abis
-
Video Mario Dandy Lepas Kabel Ties Dibilang Editan, Polda Metro Jaya Kena Cibiran
-
Viral, Video Sepasang Remaja Mesum di Kawasan Puspemkab Tangerang
-
Menerka Pelaku Pembuat Running Text 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok', Diskominfostandi Duga Sosok Ini
-
Jalan Rusak di Bekasi Mulai Diperhatikan Jelang Tahun Politik, DPRD: Dampak Viralnya Lampung
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
8 Fakta Terbaru Tragedi Bus ALS di Muratara, Armada Lama Jadi Sorotan
-
Profil Timnas Paraguay: Generasi Baru La Albirroja Bakal Unjuk Gigi di Piala Dunia 2026
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
-
Musik Jadi Cara Baru Kenalkan Konservasi ke Generasi Muda lewat Sunset di Kebun 2026
-
Star Fox Bangkit Kembali, Usung Perombakan Visual di Nintendo Switch 2
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
-
Hinaan Homofobik, Prestianni Terancam Absen Bela Argentinadi Laga Perdana Piala Dunia 2026