Beredar narasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi otak di balik kasus penjegalan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kabar itu menjadi viral setelah dibagikan akun YouTube Populer News. Hingga berita ini dipublikasikan, kabar Jokowi 'menjegal' Anies sudah disaksikan mencapai 8 ribu kali.
Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa seorang pria telah ditangkap atas kasus penjegalan bakal calon presiden atau capres 2024 Anies Baswedan.
Saat ditangkap, pria tersebut kemudian mengaku dirinya melakukan aksi penjegalan atas perintah Presiden Jokowi.
Adapun narasi yang dibagikan akun Populer News lewat judul sebagai berikut:
“TERCYDUK JEGAL ANIES!! ORANG INI AKUI SEMUANYA ATAS PERINTAH JOKOWI”
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Presiden Jokowi ternyata merupakan dalang di balik kasus penjegalan Anies adalah tidak benar.
Faktanya isi video yang dibagikan akun Populer News sama sekali tidak memberikan informasi kredibel terkait adanya kasus penjegalan Anies. Begitu pula terkait keterlibatan Jokowi, sama sekali tidak ada bukti valid.
Narator dalam video justru terdengar membacakan artikel yang diunggah oleh wartaekonomi.co.id. Artikel yang dimaksud berjudul “Relawan Jokowi Belah Dua Dukung Ganjar dan Prabowo Untuk Jegal Anies ke Putaran Kedua: Kalau Lolos Siapapun Lawannya, Anies Menang!”.
Selain itu, video berdurasi 4 menit 18 detik itu berisi tentang pernyataan relawan Anies Baswedan yang bernama Reiza Patters. Reiza mengatakan bahwa relawan Jokowi sekarang ini sudah terbelah menjadi dua kubu.
Kubu pertama dinilai mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres 2024. Sedangkan kubu satunya mendukung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mencalonkan diri sebagai capres di Pilpres 2024.
Situasi itu, kata Reiz, dinilai seolah-olah memang sengaja diciptakan untuk menjegal Anies Baswedan dari pertarungan capres di Pemilu 2024 mendatang.
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
Soal Loyalitas Kader PDIP, FX Rudy: Siapa yang Mengkhianati Ibu Megawati, Tuhan Melaknatnya!
-
Beda dengan Zaman Anies, Spanduk DKI Raih WTP dari BPK Tidak Boleh Dibentangkan Saat Paripurna Berlangsung
-
CEK FAKTA: Jokowi Jatuhkan Hukuman Mati pada Johnny G Plate, Benarkah?
-
Cek Fakta: Inara Rusli Gandeng Pacar Baru
-
CEK FAKTA: Ganjar Sebut Nonton Porno sambil Onani Tak Salah karena Enak, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar