Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, merasa tidak diperlakukan adil dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disampaikan Fatia saat duduk sebagai terdakwa kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).
Fatia merasa dirinya disebut mangkir dari panggilan penyidik kepolisian padahal sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Sementara di sidang, Luhut juga meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi sidang hari ini.
"Ketika saya dipanggil oleh polisi, waktu itu, saya dianggap mangkir padahal sudah memberikan surat yang sama. Tapi kenapa ini tidak bisa dilakukan kepada Luhut Binsar Pandjaitan sebagai warga negara," ujar Fatia.
Fatia berpandangan apabila Luhut berhalangan hadir di sidang, maka jaksa harus memanggil paksa Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) itu. Sebab Fatia merasa dirinya dan Haris sempat dipanggil paksa polisi karena berhalangan hadir diperiksa.
"Jika memang tidak bisa hadir maka semestinya harus ada pemanggilan sama seperti ketika saya dan Haris dipanggil paksa untuk datang ke persidangan supaya sidang ini cepat," kata Fatia.
Menanggapi hal itu, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut Fatia tidak mengaitkan persidangan dengan proses penyidikan. Hakim Cokorda berkata, pihaknya tidak akan mengurusi hal itu di persidangan ini.
"Saudara tidak usah mengaitkan-kaitkan dengan pemeriksaan, penyidikan tidak usah," kata Hakim Cokorda.
"Jangan mengaitkan-kaitkan dengan yang ada di luar persidangan ini, kami tidak akan membahas masalah itu," imbuhnya.
Baca Juga: Diprotes Kubu Haris - Fatia Gegara Absen, Jaksa Ditantang Jemput Paksa Luhut ke Sidang
Desak Hadirkan Luhut di Sidang
Sebelumnya, pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty meminta jaksa penuntut umum (JPU) memanggil paksa Luhut Binsar Pandjaitan untuk bersaksi di persidangan.
Hal itu disampaikan pengacara Haris dan Fatia dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).
Awalnya, pengacara Haris dan Fatia meminta agar persidangan ditunda pada 12 Juni 2023. Dengan alasan, Luhut sudah berada di Indonesia dan sesuai dengan jadwal sidang yang sudah disepakati di awal yakni setiap hari Senin.
"Tanggal 12 itu solusi tengah dari kami, jika memang tanggal itu tidak bisa beliau memang bisanya tanggal 8 karena alasan masih di luar negeri," ujar pengacara Haris dan Fatia.
Kemudian, pengacara Haris dan Fatia meminta jaksa menggunakan wewenangnya dengan memanggil paksa Luhut karena sudah tidak mentaati jadwal persidangan yang sudah ditentukan.
Berita Terkait
-
Diprotes Kubu Haris - Fatia Gegara Absen, Jaksa Ditantang Jemput Paksa Luhut ke Sidang
-
Pengacara Haris-Fatia Tak Terima Surat Permohonan Penundaan Sidang Dari Luhut: Bukan Tugas Negara
-
Dalih Luhut Absen Sidang karena Ada Tugas Negara ke Luar Negeri, Haris Azhar: Kok Lama Sekali Gak Pulang-pulang?
-
Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa
-
Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?
-
Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO