Polemik gugatan sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka untuk diubah menjadi proporsional tertutup kini masih menuai perdebatan. Bahkan, Presiden Republik Indonesia ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai turun gunung menanggapinya.
SBY bahkan mengungkapkan, jika ada perubahan sistem pemilu di tengah jalan akan menyebabkan terjadinya chaos.
"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos," kata SBY seperti dikutip Suara.com.
Menanggapi pernyataan SBY, Ketua Umum Ganjarian Spartan sekaligus Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengatakan, jika SBY sudah menggoreng-goreng putusan MK yang diinformaskan oleh eks Wamenkumham Denny Indrayana dengan bayangan akan terjadi chaos dan krisis di masyarakat.
Lantaran itu, Guntur Romli pun mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2008 silam. Ia menyebut, saat itu MK memutuskan mengubah sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka.
"SBY mungkin lupa atau pura-pura lupa. Tahun 2008 juga ada putusan MK yang mengubah sistem Pemilu, tiga bulan sebelum Pemilu, dari yang sebelumnya tertutup menjadi terbuka," papar Guntur.
Guntur menegaskan, pergantian tersebut terjadi pada 23 Desember 2008.
"Putusan MK itu pada tanggal 23 Desember 2008, sedangkan Pemilu Legislatif 9 April tahun 2009, hanya berjarak tiga bulan," imbuhnya.
Tak sampai di situ, Guntur Romli pun membandingkannya dengan putusan yang akan diambil MK soal sistem pemilu.
Baca Juga: Minta Polisi Tangkap SBY dan Denny Indrayana, Kubu Moeldoko: Mereka Fitnah
Ia mengemukakan, jika benar ada putusan MK di bulan Juni 2023 sedangkan pelaksanaan Pemilu 2024 di bulan Februari, maka masih ada sembilan bulan.
"Kalau yang tiga bulan saja tidak ada chaos seperti yang tahun 2009, lantas mengapa yang masih sembilan bulan mau ada chaos seperti apa yang ditakutkan oleh SBY?" paparnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana membuat heboh dalam cuitan di akun twitternya, @dennyindrayana.
Dalam cuitannya, ia mengumumkan telah mendapatkan info jika Pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan enam berbanding tiga dissenting,” tulis Denny.
Pernyataan Denny ini pun langsung didukung SBY, menurut dia proporsional tertutup akan membuat demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana