Isu Mahkamah Agung (MA) akan menyetujui permohonan Peninjauan Kembali (PK) soal kepemimpinan Partai Demokrat telah ditanggapi kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ini setelah pakar hukum Denny Indrayana mengaku mendapat informasi jika MA siap mengabulkan PK yang diajukan Moeldoko.
Mengenai itu, Saiful Huda, tim hukum Moeldoko, menuduh Denny dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan fitnah. Huda juga menyebut keduanya sudah melakukan pembocoran rahasia negara.
Menurut Huda, jika klaim tersebut benar, Denny telah merilis informasi yang dikategorikan sebagai rahasia negara.
"SBY dan DI telah melakukan tindak pidana berupa pembocoran rahasia negara. (Hal itu) menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat keji," ucap Huda dalam keterangannya pada Senin (29/5/2023).
Huda menyimpulkan bahwa SBY dan Denny seolah telah bekerja sama dalam penyebaran informasi tersebut.
Apalagi informasi tersebut tidak hanya terkait dengan hasil PK kepemimpinan Partai Demokrat di MA yang diajukan oleh kliennya, tapi juga mencakup isu perubahan sistem pemilu di MK, dan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Huda melanjutkan, jika informasi yang disampaikan Denny dan SBY adalah benar, maka keduanya bisa dikenakan tuduhan mengungkap rahasia negara. Tindakan tersebut, menurutnya, bisa dipandang sebagai tindak pidana.
Namun sebaliknya, jika informasi tersebut salah, maka Denny dan SBY bisa dianggap telah menyebarkan fitnah.
Dalam kesempatan ini, Huda yakin bahwa MK dan MA adalah institusi independen yang akan memberikan putusan yang adil untuk semua kasus. Oleh sebab itu, ia mendesak kepolisian untuk bertindak dan berani menangkap Denny dan SBY.
Berita Terkait
-
Sebut MK Bakal Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup saat Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan
-
3 Poin Respons Mahfud MD Buntut Ucapan Denny Indrayana Diduga 'Bocorkan' Keputusan MK
-
Dulu Kawan Sekarang Lawan: Kilas Balik Kemesraan Anas Urbaningrum-SBY
-
Pemerintahan Jokowi Kena Imbasnya, PDIP Minta Denny Indrayana Tanggung Jawab
-
Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol
-
XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Runtuhnya Republik Marilah Cerita Sebelum Fajar Tiba
-
3 HP POCO X Series yang Desain Kameranya Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top