Isu Mahkamah Agung (MA) akan menyetujui permohonan Peninjauan Kembali (PK) soal kepemimpinan Partai Demokrat telah ditanggapi kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ini setelah pakar hukum Denny Indrayana mengaku mendapat informasi jika MA siap mengabulkan PK yang diajukan Moeldoko.
Mengenai itu, Saiful Huda, tim hukum Moeldoko, menuduh Denny dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan fitnah. Huda juga menyebut keduanya sudah melakukan pembocoran rahasia negara.
Menurut Huda, jika klaim tersebut benar, Denny telah merilis informasi yang dikategorikan sebagai rahasia negara.
"SBY dan DI telah melakukan tindak pidana berupa pembocoran rahasia negara. (Hal itu) menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat keji," ucap Huda dalam keterangannya pada Senin (29/5/2023).
Huda menyimpulkan bahwa SBY dan Denny seolah telah bekerja sama dalam penyebaran informasi tersebut.
Apalagi informasi tersebut tidak hanya terkait dengan hasil PK kepemimpinan Partai Demokrat di MA yang diajukan oleh kliennya, tapi juga mencakup isu perubahan sistem pemilu di MK, dan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Huda melanjutkan, jika informasi yang disampaikan Denny dan SBY adalah benar, maka keduanya bisa dikenakan tuduhan mengungkap rahasia negara. Tindakan tersebut, menurutnya, bisa dipandang sebagai tindak pidana.
Namun sebaliknya, jika informasi tersebut salah, maka Denny dan SBY bisa dianggap telah menyebarkan fitnah.
Dalam kesempatan ini, Huda yakin bahwa MK dan MA adalah institusi independen yang akan memberikan putusan yang adil untuk semua kasus. Oleh sebab itu, ia mendesak kepolisian untuk bertindak dan berani menangkap Denny dan SBY.
Berita Terkait
-
Sebut MK Bakal Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup saat Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan
-
3 Poin Respons Mahfud MD Buntut Ucapan Denny Indrayana Diduga 'Bocorkan' Keputusan MK
-
Dulu Kawan Sekarang Lawan: Kilas Balik Kemesraan Anas Urbaningrum-SBY
-
Pemerintahan Jokowi Kena Imbasnya, PDIP Minta Denny Indrayana Tanggung Jawab
-
Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 10 Mei 2026, Diskon Frozen Food
-
Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Nyesek, Jorge Martin Bisa Tinggalkan Aprilia Walau Raih Gelar Juara Dunia?
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Jangan Biarkan 'Homeless Media' Jadi Humas Pemerintah: Mengapa Independensi Itu Harga Mati
-
4 Bintang Muda Asia Siap Guncang Piala Dunia 2026, Nestory Irankunda Hingga Ibrahim Sabra
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Respons Pelatih Thailand Usai Masuk Grup Neraka Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?