Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan penagihan utang terhadap para obligor/debitur BLBI tetap berlanjut meskipun pejabat-pejabat yang berwenang di lembaga pemerintahan berganti setelah Pemilihan Umum 2024.
Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menjelaskan utang para obligor/debitur tetap tercatat dan tidak akan terhapus sampai mereka melunasi utangnya, yang merupakan uang negara.
"Komitmen (menagih utang) sudah pasti, nanti pada akhir tugas (Satgas BLBI) kami akan membuat catatan ini yang masih harus ditagih karena yang nyetempel (membubuhkan stempel) itu Menteri Keuangan. Itu tentu mengikat pemerintah berikutnya. (Itu menjadi) tugas pemerintah, siapa pun yang memerintah," kata Mahfud MD selepas acara serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Oleh karena itu, dia mengingatkan para obligor/debitur segera melunasi utangnya kepada negara karena pemerintah tetap mengejar dan menagih mereka meskipun mereka telah berganti kewarganegaraan.
Mengenai obligor/debitur yang telah menjadi warga negara asing, Mahfud menyampaikan itu bukan masalah karena aset-aset mereka yang menjadi jaminan ada di Indonesia.
"Barangnya ada di sini, yang dijaminkan ada di sini barangnya. Mudah-mudahan nanti tahun ini bisa keluar Undang-Undang Perampasan Aset. Itu bisa dipakai juga," kata Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI.
Dia menjelaskan saat ini Satgas BLBI dapat menagih dan memaksa para debitur membayar utang mereka kepada negara melalui aturan hukum yang lain, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.
Dalam PP itu, pemerintah dapat memblokir, menyita aset, dan mencekal para obligor/debitur yang tidak membayar utang, atau tidak punya itikad baik untuk melunasi utangnya.
Mahfud menyebut sanksi-sanksi itu sebagai pembatasan hak keperdataan dan layanan publik bagi para obligor/debitur. Misalnya, mereka tidak lagi dapat mengajukan kredit ke bank, paspor mereka dicekal sehingga mereka tidak dapat berpergian ke luar negeri.
Baca Juga: 6 Pelatih Top Dunia yang Dipastikan Berkiprah di Liga Indonesia 2023-2024
"Sudah ada payung hukumnya untuk kami melakukan itu. Payung hukumnya sudah keluar. Jadi, dimohon kooperatif, yang selama ini menghitung tidak ketemu-ketemu (nilai utangnya, red.), mari kita bertemu (dan membahas) bagaimana penyelesaiannya," katanya.
Satgas BLBI, yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga, mulai bekerja sejak Presiden RI Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam Keppres itu, masa tugas Satgas BLBI berakhir pada 31 Desember 2023.
Sejak mulai bertugas pada Juni 2021 sampai Mei 2023, atau dalam kurun waktu hampir dua tahun, Satgas BLBI berhasil mengembalikan Rp 30,66 triliun dari para obligor/debitur BLBI.
Rinciannya, Rp 1,1 triliun dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara), penyitaan dan penyerahan barang jaminan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 1.784,34 hektare yang estimasi nilainya Rp 14,77 triliun, penguasaan fisik aset properti seluas 1.862,91 hektare yang estimasi nilainya setara Rp 9,278 triliun.
Kemudian, penyerahan aset kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah seluas 278,6 hektare dengan estimasi nilai Rp 3,07 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) nontunai seluas 54 hektare dengan estimasi nilai Rp 2,49 triliun.
Berita Terkait
-
Jejak Mahfud MD di Bursa Cawapres: Gagal di 2019, Diperebutkan untuk 2024
-
Syarifah Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Minta Maaf, Mahfud MD Kirim Tim Bantu Selesaikan Masalah
-
Mahfud MD Geram, Pemkot Jambi Polisikan Siswa SMP Gegara Ini
-
Lika-liku Siswi SMP Cari Keadilan untuk Nenek: Dilaporkan Pemkot Jambi, Kini Dibela Mahfud MD
-
Geram Mahfud MD Dengar Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP, Kirim Tim Khusus Dampingi-Lindungi Anak SFA
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Belum Balik Kerja? Ini 7 Tempat Wisata di Lampung yang Justru Sepi Setelah Lebaran
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Kunjungi Guru Ngaji Jokowi, Gibran Minta Doa untuk Sang Ayah
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam