Mengguncang dunia peradilan hari ini, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Cokorda Gede Arthana menarik perhatian publik dengan pernyataan kontroversialnya.
Itu saat Arthana berkata salah satu kuasa hukum Haris Azhar - Fatia memiliki "suara seperti perempuan."
Kontan saja pernyataan seksis Arthana tersebut menuai protes, termasuk Haris yang langsung berdiri dalam persidangan.
Pernyataan yang dianggap merendahkan ini dengan cepat mendapat tanggapan negatif dari hadirin sidang, termasuk kuasa hukum dan Haris Azhar sendiri.
Mereka berusaha membela diri dari komentar tersebut, menegaskan bahwa ungkapan seperti itu tidak pantas dan meminta Cokorda untuk menarik pernyataannya.
Haris Azhar, dalam responsnya, mendesak agar perempuan tidak dipakai sebagai gambaran untuk sesuatu yang lemah.
Memperlihatkan kekecewaannya, Haris berdiri tegak menentang kata-kata Hakim Ketua.
Tak hanya itu, kuasa hukum Haris-Fatia juga menegaskan bahwa jika hakim tidak mencabut pernyataannya, mereka berencana melaporkan peristiwa ini ke Komisi Yudisial, menganggapnya sebagai pelanggaran kode etik.
Sidang hari ini awalnya ditujukan untuk pemeriksaan saksi a charge, yakni Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Mencengangkan! Inilah 6 Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari yang Luar Biasa
Kontroversi ini muncul dari unggahan video Haris Azhar di Youtube yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!" pada Agustus 2021, dengan Fatia Maulidiyanti muncul bersama Haris dalam video tersebut.
Karena unggahan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuduh Haris dan Fatia melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan pasal 310 KUHP tentang Penghinaan. Pernyataan kontroversial dari Hakim Ketua hanya menambah kepanasan sidang hari ini.
Berita Terkait
-
Tolak Undangan Haris dan Fatia, Luhut: Lucu yang Buat Perkara Dia, Kok Mesti Saya yang Klarifikasi?
-
Akhirnya, Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Curhat Ditanya Cucu soal Bisnis Tambang di Papua, Luhut di Sidang Haris-Fatia: Don't Worry I Never Lie To You
-
Curhat Dukung Kuliah S3 di Harvard, Luhut Sedih Tonton Video Haris Azhar: Saya Baik sama Dia Kok
-
Jengkel Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut di Sidang: Saya Sakit Hati Disebut Lord!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica