Mengguncang dunia peradilan hari ini, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Cokorda Gede Arthana menarik perhatian publik dengan pernyataan kontroversialnya.
Itu saat Arthana berkata salah satu kuasa hukum Haris Azhar - Fatia memiliki "suara seperti perempuan."
Kontan saja pernyataan seksis Arthana tersebut menuai protes, termasuk Haris yang langsung berdiri dalam persidangan.
Pernyataan yang dianggap merendahkan ini dengan cepat mendapat tanggapan negatif dari hadirin sidang, termasuk kuasa hukum dan Haris Azhar sendiri.
Mereka berusaha membela diri dari komentar tersebut, menegaskan bahwa ungkapan seperti itu tidak pantas dan meminta Cokorda untuk menarik pernyataannya.
Haris Azhar, dalam responsnya, mendesak agar perempuan tidak dipakai sebagai gambaran untuk sesuatu yang lemah.
Memperlihatkan kekecewaannya, Haris berdiri tegak menentang kata-kata Hakim Ketua.
Tak hanya itu, kuasa hukum Haris-Fatia juga menegaskan bahwa jika hakim tidak mencabut pernyataannya, mereka berencana melaporkan peristiwa ini ke Komisi Yudisial, menganggapnya sebagai pelanggaran kode etik.
Sidang hari ini awalnya ditujukan untuk pemeriksaan saksi a charge, yakni Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Mencengangkan! Inilah 6 Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari yang Luar Biasa
Kontroversi ini muncul dari unggahan video Haris Azhar di Youtube yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!" pada Agustus 2021, dengan Fatia Maulidiyanti muncul bersama Haris dalam video tersebut.
Karena unggahan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuduh Haris dan Fatia melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan pasal 310 KUHP tentang Penghinaan. Pernyataan kontroversial dari Hakim Ketua hanya menambah kepanasan sidang hari ini.
Berita Terkait
-
Tolak Undangan Haris dan Fatia, Luhut: Lucu yang Buat Perkara Dia, Kok Mesti Saya yang Klarifikasi?
-
Akhirnya, Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Curhat Ditanya Cucu soal Bisnis Tambang di Papua, Luhut di Sidang Haris-Fatia: Don't Worry I Never Lie To You
-
Curhat Dukung Kuliah S3 di Harvard, Luhut Sedih Tonton Video Haris Azhar: Saya Baik sama Dia Kok
-
Jengkel Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut di Sidang: Saya Sakit Hati Disebut Lord!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur