Suara.com - Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya membeberkan alasannya tidak pernah datang saat diminta klarifikasi lanjutan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Luhut menyebut undangan klarifikasi dari Haris dan Fatia merupakan hal yang lucu. Hal itu disampaikan Luhut saat diperiksa sebagai saksi di sidang Haris terkait kasus pencemaran nama baik.
"Memang itu ada, tapi kan lucu yang membuat perkara dia, kok mesti saya yang klarifikasi," ujar Luhut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
Menurut Luhut, logika Haris dan Fatia sudah terbalik. Sebab dalam hal ini yang berperkara adalah Haris dan Fatia. Oleh sebab itu, Luhut tidak pernah memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
"Kan logikanya saudara Haris yang datang ke saya. Jadi logika berpikirnya terbalik. Karena itu saya enggak datang," ucap Luhut.
Pembelaan Haris-Fatia
Sebelumnya, kubu Fatia Maulidiyanty mengatakan pihaknya telah memberikan waktu kepada Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan klarifikasi melalui podcast terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu diterangkan kubu Fatia dalam sidang eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (17/4/2023) lalu.
Kuasa hukum Fatia mengatakan telah mengirimkan undangan kepada Luhut agar memberikan klarifikasi berkaitan dengan materi-materi diskusi yang disampaikan oleh Fatia Maulidiyanti. Namun, sebutnya, Luhut tidak hadir.
“Selain memberikan ruang klarifikasi untuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Terdakwa Fatia Maulidiyanty melalui kuasa hukumnya juga menyampaikan surat undangan pertemuan Nomor: 213/SK- Lokataru/IX/2021 kepada Kuasa Hukum Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang pada pokoknya untuk membahas dan mendiskusikan video yang terdapat dalam channel akun youtube Haris Azhar berjudul ‘Ada Lord Luhut dibalik Relasi-Ops Militer Intan Jaya!!! Jenderal BIN juga ada!!!’,” kata kuasa hukum Fatia.
“Namun itikad baik terdakwa Haris Azhar tidak pernah diindahkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan,” sambungnya.
Kuasa hukum Haris menilai Luhut tak mengindahkan itikad Haris. Dengan demikian, menurutnya, tindakan Luhut melaporkan Haris Azhar bukan didasarkan itikad baik.
“Bahwa oleh karena Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak pernah mengindahkan itikad baik dari Terdakwa Haris Azhar, maka hal tersebut menunjukkan bahwa tindakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar bukanlah didasarkan pada pelapor yang beritikad baik,” kata kuasa hukum Haris.
Berita Terkait
-
Curhat Ditanya Cucu soal Bisnis Tambang di Papua, Luhut di Sidang Haris-Fatia: Don't Worry I Never Lie To You
-
Kepergok Bawa Contekan di Sidang Haris-Fatia, Luhut: Udah Saya Tutup
-
Luhut Blak-blakan di Sidang, Sebut Haris Azhar Pernah Datang ke Rumahnya Minta Saham Freeport
-
Kubu Haris - Fatia Protes Luhut Buka Contekan di Sidang, Hakim Murka hingga Ketok Palu: Setop!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua