Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Jawa Barat memutuskan menghukum ASR alias Tukul (17) pelaku utama pembacokan AS siswa kelas 10 SMK Bina Warga setempat di Simpang Pomad tiga bulan lalu dengan sembilan tahun penjara.
Humas Humas Pengadilan Negeri Kota Bogor, Daniel Mario usai putusan mengatakan, hukuman yang putuskan hakim yang diketuai oleh Iceu Purnawati lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7,6 tahun penjara pada Senin (12/6/2023).
"Hari ini putusannya telah dijatuhkan yang isinya menyatakan ASR terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal," jelasnya.
Kata dia, bahwa ASR diputuskan akan menjalani hukuman sembilan tahun di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA Bandung) dan pelatihan kerja di UPT Dinas Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Karsa Cileungsi.
Ditetapkan, masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan, kemudian anak tetap ditahan. Semua barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan atas perkara SA dan membebankan kepada anak sebesar Rp 5 ribu.
"Demikian mengenai putusan, itulah yang bisa saya sampaikan," katanya.
Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap ASR alias Tukul (17) tersangka utama pembacokan AS siswa kelas 10 SMK Bina Warga di Simpang Pomad Jalan Raya Jakarta-Bogor hingga tewas dan viral di media sosial pada Kamis (11/5).
Kasus pembacokan AS yang menghebohkan masyarakat Kota Bogor hingga viral di media sosial ini terjadi dua bulan lalu.
Keterlibatan ASR menjadi pelaku utama pembacokan AS setelah temannya menerima tantangan dari orang lain inisial A melalui media sosial. Namun, A tidak berada di lokasi, sehingga AS menjadi korban salah sasaran.
Baca Juga: Penumpang KAI Commuter Surabaya Meluap, Aturan Baru Langsung Ditetapkan
ASR sendiri merupakan residivis kasus jambret dan keluar dari tahanan pada tahun ini, kemudian kembali diterima sekolah SMK swasta karena mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM). Namun, anak usia 17 tahun itu kembali melakukan tindak kriminal setelah kembali sekolah.
Dua pelaku lainnya MA dan SA yang berboncengan dengan ASR berperan mendukung aksi temannya itu sudah tertangkap di luar daerah.
Mereka bertiga merupakan sekawan yang membacok AS di Lampu Merah perempatan Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Jumat (10/3) pukul 9.30 WIB.
Ketiga menggunakan sepeda motor dari arah Cibinong dan langsung menyabetkan pedang panjang atau gobang ke arah AS yang sedang berada di median jalan sedang berjalan dengan teman-temannya hendak menyeberang. AS menjadi korban salah sasaran, karena tujuan ASR dan teman-temannya adalah A yang menantang mereka melalui akun media sosial Instagram namun saat itu tidak ada di lokasi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Orang Tua Arya Saputra Kecewa di Sidang Vonis Tukul
-
SADIS! Punggung Dan Ketiak Karyawati Di Bekasi Rusak Dibacok Begal 3 Kali
-
Sadis! Karyawati Di Bekasi Terkapar Dibacok Begal, Punggung Dan Ketiak Terluka
-
Ngeri! Di Bekasi Aksi Pembacokan Terjadi pada Siang Hari, Saksi Mata: Korban Jatuh dari Motor Langsung Dicelurit
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?