/
Selasa, 13 Juni 2023 | 17:19 WIB
Anies Baswedan di acara relawan. ([Instagram/@aniesbaswedan])

Manuver Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akan mengutus Ketua DPP-nya Puan Maharani untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebaiknya diwaspadai bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan yang diusung Koalisi Perubahan.

Koalisi Perubahan untuk Persatuan sendiri selama ini digawangi tiga partai, yakni NasDem, Demokrat dan PKS. Jika salah satu partai membelot, besar kemungkinan Anies Baswedan gagal maju menjadi capres pada Pilpres 2024 mendatang.

Terkait manuver yang dilakukan PDIP dan Partai Demokrat, Refly Harun menyorotinya karena hal tersebut terkait erat dengan lamanya keputusan Anies Baswedan dalam memilih sosok bakal cawapres. Kondisi tersebut yang kemudian membuat AHY merasa berada pada posisi ketidakpastian.

"Pertemuan ini yang jelas pertemuan dengan background ketidakpastian posisi AHY. Apakah jadi akan diambil oleh Anies Baswedan sebagai calon wakil presidennya ataukah tidak,” ujar Refly di kanal Youtubenya, dikutip Selasa (13/6/23).

Refly mengemukakan, lantaran posisi AHY tidak pasti bakal memiliki dampak berkelanjutan jika tak segera diselesaikan.

"Ketidakpastian juga KPP, Apakah seandainya nanti AHY tidak diambil sebagai calon wakil presiden, maka Demokrat lari atau mundur dari KPP," katanya.

Selain itu, Refly juga menilai Anies juga harus berhati-hati dengan pilihan calon wakil presidennya.

"Ketidakpastian juga seandainya nanti menjadi cawapresnya Anies Baswedan, Apakah Nasdem juga tidak ngambek dan tak malah Nasdem yang lari,” tambahnya.

Diungkapkan Refly, PDIP sedang bermain memanfaatkan posisi ketidakpastian di koalisi pengusung Anies Baswedan tersebut.

Baca Juga: Dituding Dekati Demokrat Buat Obrak-Abrik Anies Baswedan, Begini Kata PDIP

"Di tengah gonjang-ganjing KPP, tiba-tiba datanglah sahabat baru, ya dalam politik tidak ada teman dan lawan yang abadi Yang ada adalah kepentingan," jelasnya.

Sebagai gambaran kekuatan ketiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan tergolong 'pas-pasan', lantaran jika salah satu partai pengusungnya cabut bisa dipastikan Anies Baswedan gagal maju pada Pilpres 2024. 

Berikut jumlah total perolehan kursi dan prosentasenya, NasDem menguasai 59 kursi atau 9,05 persen total suara, PKS 50 kursi atau 8,21 persen dan Partai Demokrat 54 kursi atau 7,77 persen.

Untuk diketahui, ketentuan yang mengatur ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ada dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pada pasal 222 UU Pemilu tertulis "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya."

Load More