Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan demokrasi di Indonesia bakal bahaya setelah KPU menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Peraturan KPU (PKPU) Dana Kampanye Pemilu 2024.
Mantan politikus PKS itu menilai pesta demokrasi akan semakin liar.
"Pesta akan semakin liar! Dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia,” ucao Fahri Hamzah seperti dikutip dari wartaekonomi.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (12/6/2023).
Menurutnya audit dana kampanye sangat penting dalam menentukan fair atau tidaknya pemilu. Selain itu dengan dihapus maka akan menyulitkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Ia menegaskan dana pemilu adalah salah satu faktor penentu utama kemenangan.
"Bahkan kalau tidak di kontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang,” kata mantan Wakil Ketua DPR tersebut.
Bakal calon legislatif (Caleg) Partai Gelora dari daerah pemilihan atau Dapil NTB I ini kemudian kembali menyebutkan bahwa guna menghindari poltik uang, ada tiga cara pembiayaan, yakni 100 persen dibiayai negara, dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya dibiayai pasar dan pembiayaan dengan sistem hibryd.
"Pembiayaan yang dibiayai 100 persen oleh negara ini, untuk mengantisipasi keterlibatan dari tim dirty money dan ilegal money ke dalam pemilihan di pemilu dan partai politik,” terangnya.
Lebih ekstrem lagi kata dia, adalah dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya oleh pasar, seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Tetapi tentunya harus ada regulasi yang ketat agar dana yang dikumpulkan untuk kegiatan pemilu, tidak boleh jatuh kepada pembiayaan pribadi.
Baca Juga: Pertemuan AHY dan Puan Wajar-wajar Saja, Asalkan Tidak Lakukan Hal Ini
"Sedang pembiayaan dengan sistem hibryd, sepertinya kita ingin memakai ini. Tapi regulasinya itu tidak ketat sehingga pelibatan uang ilegal di dalam pemilu di kita itu masih terlalu ketat, terutama yang tidak disadari adalah pembiayaan pemilu berbasis kepada uang pribadi,” demikian Fahri Hamzah.
Bawaslu Kesulitan
Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya bakal kesulitan mengawasi aliran dana sumbangan kampanye di Pemilu 2024 setelah KPU RI menghapus ketentuan yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan dana sumbangan kampanye yang diterimanya.
KPU RI diketahui tidak memuat pasal yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye.
Komisi II DPR RI pada akhir Mei 2023 lalu menyetujui rancangan peraturan tersebut. Beleid itu akan segera diundangkan.
Padahal, pasal yang mewajibkan LPSDK selalu ada dalam regulasi KPU pada setiap gelaran pemilu dan pilkada sejak tahun 2014.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Dipastikan Gagal Nyapres, AHY Putuskan Gabung Koalisi PDIP, Benarkah?
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
-
5 Fakta Jelang MK Gelar Sidang Putusan Pemilu, KPU Hadir secara Online
-
Jejak Penyadapan Software Israel di Indonesia Menyasar Oposisi
-
CEK FAKTA: Prabowo Pilih Mundur Jadi Capres Gegara Kalah Telak dari Ganjar, Benarkah?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris