/
Selasa, 13 Juni 2023 | 17:23 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan demokrasi di Indonesia bakal bahaya setelah KPU menghapus LPSDK (SuaraSulsel.id/Dokumentasi Gelora)

Ketika LPSDK resmi dihapuskan, maka semua peserta Pemilu 2024, mulai dari pasangan capres-cawapres hingga partai politik, tidak lagi wajib melaporkan sumbangan kampanye kepada KPU segera setelah dana diterima selama masa kampanye.

Load More