Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, menolak untuk memberikan banyak komentar tentang kesiapan Johnny G Plate sebagai justice collaborator dalam kasus yang melibatkan dirinya.
Seperti yang diketahui, Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS).
Mahfud menyatakan bahwa keputusan untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai justice collaborator akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, pihak Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan permohonan tersebut berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.
"Itu biar diurus oleh kejaksaan. Jadi kalau mau jadi justice collaborator atau apa, biar itu ada proses dan syarat-syaratnya sendiri dan itu pasti dipertimbangkan kembali oleh kejaksaan," kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, pada Selasa (13/6/2023).
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan bahwa persetujuannya tidak diperlukan untuk menjadikan Johnny G Plate sebagai justice collaborator dalam persidangan yang akan datang.
"Tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Pengacara Johnny G Plate, Achmad Cholidin, mengungkapkan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam penanganan kasus yang menimpa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Dia juga mengklaim bahwa Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut siap menjadi justice collaborator. Namun, keputusan mengenai status Johnny G Plate dalam persidangan akan sepenuhnya ditentukan oleh Majelis Hakim.
"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator (JC). Dan apakah itu nanti (JC) dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim pengadilan yang akan menentukan," ujar Achmad.
Baca Juga: Shin Tae-yong Pastikan Timnas Indonesia Siap Redam Kekuatan Palestina di Gelora Bung Tomo
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tuai Kontroversi Sebut Bikin Sambal Ganja Tak Bisa Dihukum
-
KPK Ralat Soal Bupati Boltim Naik ke Penyelidikan: Seharusnya Bupati Bolaang Mongondow Utara
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Batal Nyapres Karena Jusuf Kalla Korupsi, Benarkah?
-
KPK Temukan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu Punya Saham di Perusahaan Ekspor-Impor
-
Viral Mahfud MD Bilang Orang Bikin Sambal Ganja Tak Bisa Dihukum, Seperti Apa Resepnya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh