Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan meralat pernyataan, yang menyebut dugaan kejanggalan harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul ke penyelidikan.
Pahala mengaku, kepala daerah dimaksudnya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh, yang dugaan kejanggalan harta kekayaan ditingkatkan ke penyelidikan. Bukan Bupati Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul.
"Iya (saya salah sebut). Seharusnya Bupati Bolaang Mongondow Utara," kata Pahala kepada Suara.com pada Selasa (13/6/2023) malam.
Depri Pontoh diduga diduga menyembunyikan asetnya dengan mengatasnamakan anaknya. Aset itu terdiri dari resort, toko material, dan bangunan toko.
"Dia punya resort, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow," jelas Pahala.
Hal itu menjadi janggal, karena sejumlah aset itu dimiliki anaknya, saat berumur 20 tahunan.
"Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya. Padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektar pada saat itu, mungkin dia masih 21 atau 22 tahunan," sambungnya.
Pahala meragukan anak dari Depri Pontoh bisa memiliki sejumlah aset tersebut, terlebih anaknya sudah mengundurkan diri sebagai PNS.
"Enggak mungkin, anaknya dulu PNS, resign," ujarnya.
Baca Juga: KPK Temukan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu Punya Saham di Perusahaan Ekspor-Impor
Merujuk pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera) tahun 2022, Depri memiliki kekayaan Rp 3,9 miliar atau Rp 3.953.979.870.
Harta itu terdiri dari sejumlah aset di antaranya, 16 tanah dan bangunan senilai Rp 1.995.970.000, alat transfortasi dan mesin senilai Rp 280.000.000.
Harta bergerak Rp 349.350.000, kas dan setara kas Rp 1.559.886.98. Kemudian Depri juga memiliki hutang Rp 231.227.111. Sehingga secara keselurhan kekayaannya mencapai Rp Rp 3.953.979.870.
Depri Pontoh sudah dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin 8 Mei 2023 lalu. Dipanggil, dia diminta membawa dokumen dokumen pendukung, di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen hutang/piutang.
Catatan redaksi:
Berita ini mengalami perubahan. Berita sebelumnya sudah tayang dengan judul; "Anaknya Punya Resort Hingga Toko Material, KPK Tingkatkan Kejanggalan Harta Bupati Boltim ke Penyelidikan" pada Selasa 13 Juni 2023 pukul 18.29 WIB. Perubahan berita karena ada ralat dari KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Setelah Indonesia, Bendera One Piece Jadi Simbol Perlawanan di Nepal
-
Sibuk Cari Kerja daripada Demo? Pernyataan Menkeu Baru Picu Reaksi Keras, Ini Kata Purbaya Soal Permintaan Maaf
-
Demo 9 September 2025: BEM UI dan UIN Kepung DPR Lagi, Tagih Janji Realisasi Tuntutan 17+8
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Rangkap Menkopolkam Ad Interim, Langsung Ambil Komando
-
Ingin Sambungkan MRT Jakarta ke Banten, Pramono Anung Desak Dirut Cari Akal!
-
LHKPN Bongkar Kekayaannya Rp27 Miliar, Tapi Wamen Haji Dahnil Anzar Tetap Santai Kerja Naik KRL
-
Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sahroni, Kronologinya Mengerikan: Tega Habisi Bayi dan Rampok Rp7 Juta
-
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
-
Sesama Teknokrat dari Kampus Saingan, Beda Pendidikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa vs Sri Mulyani