Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan meralat pernyataan, yang menyebut dugaan kejanggalan harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul ke penyelidikan.
Pahala mengaku, kepala daerah dimaksudnya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh, yang dugaan kejanggalan harta kekayaan ditingkatkan ke penyelidikan. Bukan Bupati Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul.
"Iya (saya salah sebut). Seharusnya Bupati Bolaang Mongondow Utara," kata Pahala kepada Suara.com pada Selasa (13/6/2023) malam.
Depri Pontoh diduga diduga menyembunyikan asetnya dengan mengatasnamakan anaknya. Aset itu terdiri dari resort, toko material, dan bangunan toko.
"Dia punya resort, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow," jelas Pahala.
Hal itu menjadi janggal, karena sejumlah aset itu dimiliki anaknya, saat berumur 20 tahunan.
"Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya. Padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektar pada saat itu, mungkin dia masih 21 atau 22 tahunan," sambungnya.
Pahala meragukan anak dari Depri Pontoh bisa memiliki sejumlah aset tersebut, terlebih anaknya sudah mengundurkan diri sebagai PNS.
"Enggak mungkin, anaknya dulu PNS, resign," ujarnya.
Baca Juga: KPK Temukan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu Punya Saham di Perusahaan Ekspor-Impor
Merujuk pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera) tahun 2022, Depri memiliki kekayaan Rp 3,9 miliar atau Rp 3.953.979.870.
Harta itu terdiri dari sejumlah aset di antaranya, 16 tanah dan bangunan senilai Rp 1.995.970.000, alat transfortasi dan mesin senilai Rp 280.000.000.
Harta bergerak Rp 349.350.000, kas dan setara kas Rp 1.559.886.98. Kemudian Depri juga memiliki hutang Rp 231.227.111. Sehingga secara keselurhan kekayaannya mencapai Rp Rp 3.953.979.870.
Depri Pontoh sudah dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin 8 Mei 2023 lalu. Dipanggil, dia diminta membawa dokumen dokumen pendukung, di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen hutang/piutang.
Catatan redaksi:
Berita ini mengalami perubahan. Berita sebelumnya sudah tayang dengan judul; "Anaknya Punya Resort Hingga Toko Material, KPK Tingkatkan Kejanggalan Harta Bupati Boltim ke Penyelidikan" pada Selasa 13 Juni 2023 pukul 18.29 WIB. Perubahan berita karena ada ralat dari KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?