Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pernyataannya soal sistem pemilu proporsional tertutup.
Kendati dilaporkan, Denny justru mengapresiasi langkah MK karena tidak memilih jalur pidana melainkan laporan ke organisasi advokat.
“Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan tangan paksa negara, yang artinya memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran,” kata Denny Indrayana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Denny menjelaskan bahwa cuitan soal MK memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup beberapa waktu lalu disampaikan sebagai seorang akademisi, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara.
Sebagai akademisi, Denny mengatakan bahwa dirinya memiliki kewajiban menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat.
Kalau pun akan dibawa ke persoalan etik profesi advokat, tutur Denny melanjutkan, ia berpandangan kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim.
“Sudah saya sampaikan bahwa untuk kondisi sistem penegakan hukum kita yang masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum, maka kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim kita agar menghadirkan keadilan,” kata Denny.
Salah satu kontrol publik yang ia maksud adalah melalui kampanye publik dan kampanye media.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Baca Juga: Embarkasi Hang Nadim Batam Sudah Menerbangkan 9.281 Calon Haji ke Mekkah
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/6).
Kemudian, usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa majelis hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mengambil sikap akan melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke organisasi advokat.
"Kami di Rapat Permusyawaratan Hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami, Mahkamah Konstitusi, agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Terkait perlu atau tidak melaporkan Denny Indrayana ke aparat penegak hukum, Saldi Isra mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak akan melaporkannya ke polisi.
"Kami di Mahkamah Konstitusi memilih sikap tidak akan melakukan sejauh itu," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Hakim Ingatkan Hal Ini Untuk Partai Politik
-
Hasto PDIP Tuntut Pertanggungjawaban Denny Indrayana di Hadapan Publik Soal Putusan MK
-
Akhir Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu, MK Ketok Palu Tetap Pakai Proporsional Terbuka
-
MK Pastikan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Cak Imin Minta Bacaleg Tak Pedulikan Nomor Urut
-
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Begini Respons PDI Perjuangan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dari Orde Baru ke Reformasi: Kontroversi Barnas dalam Catatan Habibie
-
Membedah Ide di Balik Jersey Anyar Timnas Indonesia, Warisan Budaya Menyatu dengan Modernisasi
-
Khutbah Jumat Akhir Ramadan 13 Maret 2026, Cara Rasul Menghadapi Hari-Hari Terakhir Bulan Puasa
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Perang AS vs Iran Bikin Roberto Mancini yang Baru5Bukan Kerja Kembali Nganggur
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Smart Ring vs Smartband, Mana yang Lebih Akurat Lacak Kesehatan?
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Spesifikasi Oppo Find X9s Pro Bocor: Dimensity 9500, Kamera 200MP Ganda, Baterai 7.000mAh