Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pernyataannya soal sistem pemilu proporsional tertutup.
Kendati dilaporkan, Denny justru mengapresiasi langkah MK karena tidak memilih jalur pidana melainkan laporan ke organisasi advokat.
“Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan tangan paksa negara, yang artinya memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran,” kata Denny Indrayana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Denny menjelaskan bahwa cuitan soal MK memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup beberapa waktu lalu disampaikan sebagai seorang akademisi, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara.
Sebagai akademisi, Denny mengatakan bahwa dirinya memiliki kewajiban menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat.
Kalau pun akan dibawa ke persoalan etik profesi advokat, tutur Denny melanjutkan, ia berpandangan kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim.
“Sudah saya sampaikan bahwa untuk kondisi sistem penegakan hukum kita yang masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum, maka kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim kita agar menghadirkan keadilan,” kata Denny.
Salah satu kontrol publik yang ia maksud adalah melalui kampanye publik dan kampanye media.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Baca Juga: Embarkasi Hang Nadim Batam Sudah Menerbangkan 9.281 Calon Haji ke Mekkah
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/6).
Kemudian, usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa majelis hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mengambil sikap akan melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke organisasi advokat.
"Kami di Rapat Permusyawaratan Hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami, Mahkamah Konstitusi, agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Terkait perlu atau tidak melaporkan Denny Indrayana ke aparat penegak hukum, Saldi Isra mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak akan melaporkannya ke polisi.
"Kami di Mahkamah Konstitusi memilih sikap tidak akan melakukan sejauh itu," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Hakim Ingatkan Hal Ini Untuk Partai Politik
-
Hasto PDIP Tuntut Pertanggungjawaban Denny Indrayana di Hadapan Publik Soal Putusan MK
-
Akhir Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu, MK Ketok Palu Tetap Pakai Proporsional Terbuka
-
MK Pastikan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Cak Imin Minta Bacaleg Tak Pedulikan Nomor Urut
-
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Begini Respons PDI Perjuangan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh
-
6 Poin Kritis dr. Tirta di Tengah Carut-Marut Kebijakan: Dari Pertamax hingga Makan Bergizi Gratis
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Urus Ekspor RI Tahun Depan, Bagaimana Nasib Bea Cukai?
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara