Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir marah besar ketika mendengar kabar ada peristiwa viral pelemparan anjing hidup ke rawa berisi buaya yang dilakukan pekerja tambang yang di duga milik PT Pertamina (Persero).
Erick Thohir pun mengaku geram dengan adanya peristiwa yang terjadi di Nunukan Kalimantan Timur tersebut.
"Saya sangat terkejut, dan marah. Ketika perlakuan kepada binatang, termasuk yang di berita, dan kebanyakan ada di Indonesia. Harus dijaga," kata Erick dikutip Minggu (18/6/2023).
Dirinya pun mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk segera menuntaskan masalah dan pengambil tindakan tegas terhadap pelaku tersebut.
"Saya melihat kejadian diskusi dengan direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya! Karena ini ada UU Perlindungan Binatang. Apakah kucing-kelinci, apakah semua itu harus ada perlindungan yang tetap," katanya.
Disisi lain, Erick menegaskan, para pelaku bukanlah karyawan Pertamina. Diduga pelaku terdiri atas sekitar tiga orang karyawan subkontraktor yang menggarap pekerjaan untuk PT Pertamina Hulu Indonesia.
"Individu ataupun perusahaan yang saya cek itu bukan Pertamina, tapi kontraktor yang ada di Nunukan. Saya minta tindakan tegas! Karena ini biadab," tegasnya.
Jadi Tersangka
Sementara itu, Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, ketiga pria pembuang anjing ke sungai lalu diterkam buaya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Puan Maharani Beri Kode Pertemuan Selanjutnya dengan AHY: Kami Ngobrol Serius
"Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Taufik dikutip Minggu (18/6/2023).
Ketiga pria yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing adalah Rosady (25, Gio (23) dan Dedy (32). Menurut Kapolres, penetapan tersangka terhadap tiga orang itu sejak Sabtu (17/6/2023) dan ketiganya sudah ditahan di Mapolres Nunukan.
Kapolres menjelaskan, ketiga pria itu sebelumnya dilaporkan oleh pecinta anjing pada Jumat (16/6/2023). Berangkat dari laporan itu, aparat kepolisian dibantu pihak perusahaan kemudian mengamankan ketiga pelaku.
Taufik menyebut, pelapor ber-KTP Bandung dan langsung menuju Nunukan untuk melayangkan laporan.
Sementara pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan kepada hewan. Ancaman hukumannya adalah 9 bulan penjara.
Diketahui, ketiga pria itu disebut nekat membuang anjing ke sungai hingga kemudian dimakan buaya berada di area perusahaan PT JML, Kabupaten Nunukan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6/2023).
Berita Terkait
-
Buang Anjing Ke Sungai Diterkam Buaya, 3 Pria Di Nunukan Jadi Tersangka
-
Murka Pekerja Lempar Anjing Hidup-hidup ke Buaya, Erick Thohir ke Direksi Pertamina: Tindak Tegas, Ini Biadab!
-
Usai Lepas Hijab, Kini Putri Anne Pamer Main Bareng Anjing Peliharaan: Cewek Nakal
-
Lionel Messi Batal Datang, Ketua Umum PSSI Salahkan Asnawi: Jangan Nakutin!
-
9 Tanda Anjing Rabies, Jangan Sampai Telat Menyadarinya Setelah Kena Gigit
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas