Kuasa hukum mantan saksi Anastasia Pretya Amanda alias APA yang juga eks pacar Mario Dandy, Enita Edyalaksmita menyebutkan, Mario Dandy Satriyo (20) sering mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) kepada pihak kepolisian.
"Dan mungkin ingat sekali lagi BAP Mario ini berubah-ubah loh mulai dari awal dibilang cuma berantem di Polsek Pesanggrahan," kata Enita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Enita menuturkan, setelah Mario dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, keterangannya pun berubah dengan menghadirkan saksi baru yakni Amanda yang merupakan kliennya.
Menurut dia, dengan Mario sering mengubah keterangannya dalam BAP itu terbilang tidak benar, sehingga terdakwa kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Di pengadilan sekarang AG berubah, saya udah enggak berkompromi dengan kuasa hukumnya dan sudah terbantahkan jadi tidak ada lagi kaitan dengan Amanda," tambahnya.
Selain itu, Enita menuturkan belum ada rencana untuk melaporkan pihak kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo yang sempat menyebut inisial APA melalui media sosial Instagram.
Menurut dia, dugaan pencemaran nama baik itu sudah terbukti melanggar Undang-undang ITE, namun dirinya memilih untuk tidak melaporkan selama tidak ada pihak lain yang kembali menyerang APA.
Pihaknya mengaku telah memaafkan dan menganggap cuitan melalui Instagram itu hanyalah kekeliruan seorang manusia.
"Tapi kita liat dulu kalau memang ini mau menyudutkan terus kepada Amanda sampai persidangan ini, ya kita tentunya akan bereaksi," tutupnya.
Baca Juga: Hasil AVC Challenge Cup 2023: Tekuk Filipina, Timnas Voli Putri Indonesia Rebut Juara Grup A
Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan dua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dilanjutkan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyelenggarakan sidang tertutup atas kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) karena menghadirkan dua orang saksi di bawah umur yakni D (17) dan AF (16).
Saksi lainnya yakni seorang tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdanev Jopa (37).
Sementara itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
LPSK Sebut Restitusi David Ozora Capai Rp 118 Miliar, Begini Hitung-hitungannya
-
Bukan Sakit Ginjal, Hakim Bongkar Surat Dokter Eks Pacar Mario Dandy: Ini Riwayatnya Sariawan dan Nyeri Pinggang
-
Tegur Mario Dandy karena Pakai Kemeja Batik di Sidang David Ozora, Jaksa: Ke Depan Hitam Putih Saja!
-
Dihitung LPSK di Sidang, Biaya Restitusi David Ozora Imbas Aksi Keji Mario Dandy Capai Rp120 Miliar
-
Diperiksa Tertutup, Ini yang Disampaikan Adik Amanda Eks Pacar Mario Dandy di Sidang David Ozora
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Ketika Kecemasan Sosial Datang Bersamaan dengan Hari Raya
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987
-
Cinta Manchester City ke Ousmane Dembele Bertepuk Sebelah Tangan
-
H-4 Lebaran, Puluhan Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Pasar Senen
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan
-
Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta