/
Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:13 WIB
Anies Baswedan ; Koalisi Perubahan ; Tim Delapan ((Suara.com/Alfian Winanto))

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons isu soal bakal calon presiden Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh KPK. Menyusul pernyataan eks Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut KPK akan segera menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meyakini jika KPK tidak akan nekat menetapkan Anies sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Mardani lewat akun twitternya @MardaniAliSera.

"Prof @dennyindrayana punya keberanian dan datanya mestinya kuat. Saya yakin KPK tidak akan sembrono, apalagi nekat," kata Mardani dikutip Jumat (23/6/2023).

Dia berpendapat, penegakan hukum harus berjalan secara tranparans dan akuntabel. Ia menekankan juga bahwa hukum tidak boleh dijadikan sebagai alat kepentingan politik.

"Keadilan dan penegakan hukum harus didasari kepada prinsip-prinsip transparansi & akuntabilitas. Tidak boleh hukum dijadikan alat apalagi kepentingan politik," ujarnya.

Pernyataan Denny

Sebelumnya, Denny menyebut KPK akan segera menjadikan Anies sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Dia juga mengatakan ada seorang anggota DPR yang menyebut Anies segera dijadikan tersangka.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rekaman Video Panji Gumilang Cabuli Hampir Semua Santriwati, Benarkah?

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa ," ujarnya.

Load More