- PDIP kritik penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI yang rugikan pasien kronis.
- Ribka Tjiptaning desak pemerintah deklarasi status darurat perlindungan pasien demi kesinambungan terapi.
- Negara wajib mengutamakan hak hidup rakyat di atas kerumitan administrasi data JKN.
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melalui Bidang Kesehatan menyatakan sikap politik tegas terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Kebijakan ini dinilai telah memicu dampak kemanusiaan serius, terutama bagi pasien penyakit kronis.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengungkapkan laporan lapangan menunjukkan lebih dari 160 pasien gagal ginjal kini terancam kehilangan akses layanan hemodialisis (cuci darah) akibat status kepesertaan yang dinonaktifkan secara mendadak.
Ribka menegaskan bahwa dalam situasi ini, negara harus menempatkan nyawa rakyat di atas segalanya, melampaui kerumitan administratif.
“Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif. Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Ribka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/2/2026).
PDI Perjuangan menilai kejadian ini mencerminkan kerentanan struktural dalam tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ribka menyoroti empat masalah utama: dominasi pendekatan administrasi dibanding kemanusiaan, minimnya mitigasi risiko bagi pasien kronis, lemahnya integrasi data sosial-klinis, serta kurangnya perlindungan transisi bagi warga miskin.
Sebagai solusi konkret, PDI Perjuangan mendesak pemerintah segera mengambil langkah transformasi melalui lima poin berikut:
1. Deklarasi Status Darurat Perlindungan Pasien Penyakit Kronis: Mengaktifkan kembali kepesertaan pasien kronis secara instan demi kesinambungan terapi.
2. Reformasi Paradigma JKN: Bergeser dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat.
3. Pembentukan Pusat Komando Krisis Layanan Kesehatan Nasional: Membangun sistem respons cepat 24 jam untuk menangani gangguan layanan.
4. Revolusi Integrasi Data: Membangun sistem digital terpadu antara data kependudukan, sosial, dan rekam medis.
5. Penguatan Proteksi Penyakit Katastropik: Menjamin layanan tanpa interupsi dan memperkuat anggaran terapi.
Ribka menegaskan bahwa sistem jaminan kesehatan adalah manifestasi tanggung jawab negara. PDI Perjuangan berkomitmen terus mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak pada kelompok marjinal dan pasien rentan.
“Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit. Reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi gerakan politik kemanusiaan yang memastikan keadilan sosial benar-benar hadir,” pungkasnya.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar