/
Rabu, 28 Juni 2023 | 12:39 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan (Antara)

AKBP Achiruddin Hasibuan salah satu perwira di Polda Sumut kembali bikin ulah. Kali ini ia mengamuk dan menampar kamera ponsel milik wartawan.

Peristiwa itu terjadi saat AKBP Achiruddin Hasibuan dalam proses pelimpahan tahan II kasus yang menjeratkan di Kejaksaan Negeri Medan.

"Eh kau! Permisi kau, jangan asal-asal kau!," sergah Achiruddin kepada jurnalis yang tengah meliput, Selasa (27/6/2023).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Simon mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan disangkakan Pasal 351 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.

"Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan, menunggu jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyiapkan dakwaan yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka atas dugaan pembiaran anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Achiruddin juga telah dipecat melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar Kode Etik Polri terkait dengan perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Hari ini juga ditetapkan terhadap yang bersangkutan (Achiruddin Hasibuan) sebagai tersangka," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa (2/5) malam.

Baca Juga: Viral Domba Montok Gemas Mirip Shaun the Sheep, Netizen Gak Tega Disembelih: Pelihara Aja!

Load More