Siswa berinisial R diduga membakar SMP Negeri 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (28/6/2023) dini hari. Kekinian Polres Temanggung, Jawa Tengah telah menangkap R.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi. Usai menangkap R, pihak kepolisian juga langsung melakukan rekonstruksi.
"Selain menangkap terduga pelaku, kami langsung melakukan pencocokan keterangan atau prarekonstruksi bersama terduga pelaku," kata Agus di Temanggung dikutip Rabu (28/6/2023).
Beberapa peragaan dilakukan R, dimulai masuk lingkungan sekolah hingga membakar sejumlah titik gedung sekolah.
Menurut Agus prarekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali.
Selain itu, dapat digunakan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau tersangka.
"Kami mendapatkan laporan kebakaran sekolah di ruang prakarya pada sekitar pukul 03.30 WIB oleh penjaga sekolah. Setelah kami melakukan penyelidikan mengacu kepada data-data CCTV dan data dari sekolah, maka kata lakukan penangkapan seorang pelaku yang masih anak-anak dan dia adalah siswa dari SMP ini," jelasnya.
Dalam prarekonstruksi tersebut tersangka memperagakan saat memasuki area sekolah hingga membakar empat titik gedung sekolah, yakni di gedung belakang, banner, ruang green house, serta ruang penyimpanan prakarya dan api melebar ke ruang samping, yakni kelas 9B dan 9C.
"Dari kejadian itu sudah runut dengan fakta CCTV maupun keterangan dari tersangka dan bukti-bukti yang ditinggalkan berupa pecahan botol sebuah minuman," katanya
Baca Juga: 7 Perbuatan Korup Johnny G Plate Terungkap Dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS
Agus menerangkan kalau R melakukan pembakaran di gedung sekolah ini menggunakan botol kesehatan yang sudah dimodifikasi dengan bahan yang mudah terbakar.
"Dia menggunakan sejenis cairan bahan bakar dan dicampur dengan beberapa gas tertentu, kemudian dimasukkan ke dalam botol dan diberi sumbu kain. Setelah itu disulut menggunakan api," terangnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif tersangka yang nekat membakar gedung sekolahnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polda Sulsel Buka Peluang Buka Kembali Kasus Kematian Siswa SMP Athirah Makassar
-
Tertangkap! Siswa SMP di Temanggung Nekat Bakar Gedung Sekolahnya, Apa Motifnya?
-
Viral Siswa SMP Dibully Diikat di Pohon Lalu Disiram Air Got, Ekspresi Wajah Bikin Hati Hancur
-
Rekaman CCTV Siswa SMP Athirah Makassar Masuk Sekolah Hingga Ditemukan Meninggal Dibuka, Keluarga Cari Keadilan
-
Viral Siswa SMP Ditugaskan Gurunya Chattingan Sama Donald Trump Hingga Bill Gates, Warganet Emosi: Nggak Masuk Akal
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Terinspirasi Padatnya Aktivitas Harian, Menu Baru Ayam Goreng Ini Cocok Jadi Pelepas Penat
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
Profil Karen Hertatum yang Jadi Korban KDRT Dede Sunandar
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Damkarmat Lamsel Berhasil Luluhkan Hati Gadis Bengkulu yang Nyaris Kabur ke Jakarta
-
Menonton Pesta Babi di Sidrap: Tentang Literasi dan Larangan yang Ironis
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto
-
H3RO Esports 6.0 Resmi Berakhir, Tri dan Indosat Cetak Ribuan Talenta Baru Esports Indonesia