Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan seorang pria di daerah tersebut terancam 15 tahun kurungan penjara akibat diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua orang wanita yang merupakan adik kakak.
Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa, di Kendari, Rabu (28/6/2023), mengatakan tersangka berinisial DD (24) ditangkap oleh Tim Buser 77 Polresta Kendari usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua orang korbannya yang merupakan adik kakak.
"Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Dia mengungkapkan korban berinisial B (18) dan F (16) yang merupakan adik kakak. Keduanya diduga mendapatkan perbuatan tak senonoh dari tersangka usai dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol.
"Kami mengamankan tersangka di wilayah Anduonohu, Poasia, Kota Kendari dengan dugaan terjadinya asusila terhadap dua korban merupakan kakak beradik," ujar Wakapolresta.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menerangkan bahwa tersangka dan korban yang saling mengenal masuk ke salah satu hotel di daerah Anduonohu.
Kemudian, saat tersangka dan kedua korban telah berada di dalam hotel. Korban meminta kepada tersangka untuk dibelikan makanan, namun ketika membeli makanan, tersangka juga membeli satu botol minuman beralkohol.
"Setelah makan kedua korban dipaksa untuk mengonsumsi minuman beralkohol, sehingga membuat tidak sadarkan diri. Akhirnya terjadilah kekerasan seksual terhadap kedua korban," katanya pula.
Ia membeberkan bahwa tersangka dan kedua korban masih memiliki hubungan keluarga. Saat dipaksa untuk mengonsumsi minuman beralkohol, kedua korban sempat menolak namun mendapat paksaan dari tersangka.
Baca Juga: James Maddison Resmi Jadi Pemain Baru Tottenham Hotspur
"Orangtua korban yang melaporkan ke kami, kemudian kami langsung langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Fitrayadi.
Fitrayadi menambahkan tersangka diamankan Tim Buru Sergap (Buser) 77 Polresta Kendari di Jalan Badak, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (26/6) sekitar pukul 23.45 WITA. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
'Borok' di Tubuh KPK: Pungli di Rutan, Cabuli Istri Napi, Tilap Uang Dinas
-
Kronologi Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat
-
Karir Nanindya Nataningrum, Jaksa yang Diduga Bujuk Korban Pemerkosaan Damai dengan Pelaku
-
Viral Dugaan Pemerkosaan dan Revenge Porn oleh Anak Mantan Pejabat Pandeglang, Korban Ternyata Adik Guru Pesantren?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai