Suara.com - Baru-baru ini, seorang jaksa wanita bernama Nanindya Nataningrum mendadak viral dan menjadi sorotan di Twitter. Nanindya Nataningrum dituding menggiring opini, dan diduga menyuruh korban pelecehan untuk ikhlas terhadap kasus yang tengah dialaminya.
Siapakah Nanindya Nataningrum? Seperti apa perjalanan karir Nanindya Nataningrum, oknum jaksa diduga bujuk korban radupaksa Pandeglang ikhlas dan maafkan pelaku?
Sosok jaksa Nanindya Nataningrum viral setelah akun Twitter @zanatul_91 mengungkapkan kekecewaan yang dialami oleh keluarganya sebagai korban pelecehan seksual.
“Twitter, do Your Magic. Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga saya (korban) diusir pngadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi", demikian tulisan @zanatul_91 di Twitter.
Unggahan itu akhirnya ramai dan menjadi sorotan warganet setelah dikomentari oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Akun itu mengunggah foto jaksa wanita yang disebut bernama Nanindya Nataningrum.
“Ini oknum Jaksa Nanindya Nataningrum SH yg menurut @zanatul_91 berkali-kali menggiring korban utk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan pelecehan seksual yg dialaminya. Hallo Pak @ST_Burhanuddin @KejaksaanRI, jangan terlena dgn puja-puji buzzer. Ini realita di institusi Bapak!”, demikian bunyi keterangan dalam unggahan akun itu.
Komentar itu menjelaskan bahwa Jaksa Nanindya Nataningrum, SH menggiring opini korban pelecehan seksual untuk memaafkan pelaku kejahatan seksual. Tidak hanya itu saja, menurut akun @PartaiSocmed Jaksa Nanindya Nataningrum, SH juga menggiring opini korban untuk mengikhlaskan pelecehan seksual yang dialami oleh korban tersebut. Dalam unggahan gambar tersebut memperlihatkan hasil screenshot dari postingan akun @zanatul_91 dan juga foto dari jaksa Nanindya Nataningrum.
Sontak saja sejumlah warganet langsung bereaksi dengan berbagai pendapatnya. Menurut warganet hal yang dilakukan oleh Jaksa Nanindya Nataningrum kepada korban pelecehan seksual agar memaafkan pelaku, dinilai tidak mengasihani korban. Lantaran dianggap tidak adil jika korban pelecehan tersebut mengikhlaskan dan memaafkan pelaku kejahatan.
Perjalanan Karir Nanindya Nataningrum
Baca Juga: 8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan
Seorang wanita muda menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan anak mantan pejabat di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Pelaku terlebih dulu membuat korban kehilangan kesadaran, lalu pelaku yang mantan anak pejabat ini juga memvideokan aksi bejatnya tersebut. Setelah peristiwa itu, pelaku memaksa korban untuk menjadi pacarnya dan pelaku mengancam akan menyebarkan video peristiwa bejat itu jika korban menolak jadi pacar pelaku.
Video juga digunakan oleh pelaku untuk memeras korban. Selama tiga tahun wanita tersebut bertahan meskipun kerap disiksa pelaku.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke aparat hukum, namun korban dan keluarganya justru mendapatkan intimidasi dari pihak Kejaksaan. Mengutip dari tangkapan layar yang bersumber dari Pengadilan Negeri Pandeglang, jaksa-jaksa yang menangani kasus ini di antaranya adalah Nanindya Nataningrum dan beberapa lainnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Intip Peningkatan Kekayaan Jaksa Nanindya Nataningrum dalam Dua Tahun
-
Johnny G. Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8,03 Triliun
-
Viral Dugaan Pemerkosaan dan Revenge Porn oleh Anak Mantan Pejabat Pandeglang, Korban Ternyata Adik Guru Pesantren?
-
Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora
-
8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di NTB: Siswa Mendadak Muntah hingga Mual usai Santap MBG
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor
-
Roy Suryo Tuding KPU Otak Konspirasi Jahat, Siapkan 'Karpet Merah' Loloskan Gibran
-
Profil Ainul Yakin: Komisaris Transjakarta dan Ahli Menag yang Ancam 'Gorok Leher' Pengkritik Ulama